Berdasarkan aturan itu, setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi TBA, atau tidak di bawah TBB, beserta ketentuan tarif lainnya seperti FS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator penerbangan sipil bertugas tugas untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif agar sesuai ketentuan guna menyeimbangkan kepentingan konsumen dan keberlangsungan usaha maskapai.
Kemenhub pun merasa perlu dilakukan kajian bersama terkait penerapan TBA dan TBB maupun FS sebagai tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri.
Ditjen Perhubungan Udara bersama Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai perlu berkolaborasi melakukan kajian dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini, dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen.
Kristi menuturkan, berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada rute-rute tersebut, nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan beban BOP.
Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Hubud untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut.
"Kami akan terus aktif dan konsisten berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya konektivitas nasional dan global dengan beban biaya yg paling efesien guna memperoleh tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat," tutup Kristi.
Baca juga: Perang Harga Tiket Pesawat: Menguntungkan atau Merugikan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.