KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta petani di Provinsi Lampung untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Ia pun mendorong Dinas Pertanian Lampung untuk menggelar sosialisasi program AUTP kepada para petani. Sebab, lahan pertanian di Lampung sepanjang Januari hingga Maret 2023 diketahui terendam banjir hingga mengalami puso atau gagal panen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat, lahan seluas 2.952 hektar (ha) di daerah setempat terendam banjir dan 630,8 ha, di antaranya mengalami puso.
Menurut SYL, AUTP merupakan bentuk perlindungan kepada petani untuk mengatasi kerugian meskipun lahan pertanian mereka terancam gagal panen.
“AUTP ini akan terus kami sosialisasikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi peserta AUTP,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Kadin Desak AS Adil soal Subsidi Hijau Mineral Kendaraan Listrik
Sebagai dukungan bagi petani, lanjut dia, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144.00 per ha per musim tanam (MT).
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, AUTP merupakan hal penting bagi petani, terutama dalam menghadapi musim hujan seperti saat ini.
Ia menyayangkan para petani yang masih belum terdaftar dalam program AUTP. Apalagi, premi yang dibayarkan oleh petani sangat terjangkau hanya 20 persen atau senilai Rp 36.000 per ha per MT dari besaran premi asuransi senilai Rp 180.000 per ha per MT.
"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per ha. (AUTP) ini kan sangat membantu petani," ujar Ali.
Oleh karenanya, Ali meminta Kepala Dinas Pertanian Lampung untuk rajin menyosialisasikan AUTP kepada para petani. Terlebih, saat ini masih banyak petani Lampung belum mengikuti program AUTP.
Baca juga: Dengan AUTP, Petani Bisa Ajukan Ganti Rugi Gagal Panen Rp 6 Juta Per Hektar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.