Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing di Bali Kerap Buat Onar, Pemerintah Bakal Tegakkan Aturan

Kompas.com - 05/04/2023, 18:51 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Bali memang menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia. Namun demikian, belakangan kerap muncul kabar tentang perilaku wisatawan mancanegara yang sangat mencemaskan penduduk lokal di Bali.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Ni Made Ayu Marthini mengatakan, dari sisi bandara, Bali menyumbang 53 persen dari wisatawan yang datang ke Indonesia.

"Tinggi sekali, artinya dari segi serapan ekonomi juga pasti terlihat," ujar dia dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Edisi ke-143, Rabu (5/5/2023).

Baca juga: Turis Asing Hina Polisi di Bali, Luhut: Kita Tidak Boleh Membiarkan Siapa Pun Meremehkan Indonesia

Ia menjelaskan, pemerintah sendiri telah berupaya untuk mendiversifikasikan kunjungan wisatawan mancanegara ke lima destinasi super prioritas lain.

"Kalau Bali terus pasti ada kapasitas yang tidak bisa menampung," imbuh dia.

Adapun dari segi komposisi, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali didominasi oleh tiga negara yakni Australia, India, dan Singapura.

Dari segi pengeluaran wisatawan mancanegara di Indonesia, turis Amerika Serikat dan Eropa tercatat mampu melakukan belanja dengan jumlah tinggi.

"Kalau dari Germany itu bisa 4.500 dollar AS, kalau Asean memang rendah karena dia ke sini cuma berapa hari, kalau Australia sekitar 1.500 dollar AS ke atas dari segi sepanding," urai dia.

Baca juga: Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali, Sandiaga Bentuk Satgas

Namun begitu, ekses dari kehadiran wisatawan mancanegara tidak dapat terelakan. Perilaku turis asing kerap mengganggu penduduk lokal di Bali.

Ni Made menjelaskan, hal ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, tetapi hal tersebut semakin menjadi pasca maraknya media sosial.

Ia memerinci, permasalahan yang kerap muncul antara lain adalah pelanggaran lalu lintas dan bekerja secara ilegal dengan visa kunjungan.

Pelanggaran yang kerap terjadi misalnya seperti fotografer, pelatih selancar, pembuat tato, hingga berjualan di pinggir jalan.

Baca juga: Sandiaga Uno Tegaskan Pemerintah Tak Bikin Program Insentif untuk Dongkrak Turis Asing


Selain itu, ada pula turis yang berlaku tidak sopan di tempat suci dan peribadatan sampai terlibat masalah pengedaran narkotika dan kasus AIDS.

Bahkan, Ni Made menjelaskan pada bulan Maret 2023 saja ada sekitar 694 kasus yang melibatkan wisatawan mancanegara.

"Ada yang berat, ada yang ringan, sampai dideportasi," timpal dia.

Untuk dapat menekan angka pelanggaran oleh wisatawan mancanegara, Kemenparekraf sendiri telah mengupayakan berbagai hal misalnya bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk dapat menyampaikan beberapa anjuran ketika memasuki Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan duta besar negara-negara yang ada untuk dapat menyampaikan imbauan kepada warga negara yang akan masuk ke Indonesia.

"Kami juga akan melakukan pembinaan terhadap pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagaimana kita meng-enforce aturan hukum maupun hukum nasional, itu kunci sekali, semua bermuara di sana," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com