Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Unit Link AXA Link Protector, Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 05/04/2023, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk asuransi unit link baru bernama AXA Link Protector.

Produk asuransi unit link ini memberikan manfaat proteksi tambahan hingga usia 100 tahun bonus loyalitas untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi hingga akhir masa pertanggungan.

Produk AXA Link Protector milik AXA Financial Indonesia (AFI) ini telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, produk yang telah memenuhi ketentuan OJK ini dinilai lebih mengedepankan perlindungan konsumen.

Baca juga: Ingin Punya Asuransi Unit Link? Pahami Dulu Profil Risiko dan Kebutuhan

Pasalnya, produk ini telah telah mengalokasikan investasi hingga 60 persen sejak tahun pertama dan hingga 100 persen dari tahun kedua dan seterusnya. Tujuannya, untuk membentuk dana investasi sejak awal masuk.

"Kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan nasabah untuk melindungi hal terpenting yang mereka miliki,” kata dia dalam konferensi pers peluncuran AXA Link Protector, Rabu (5/5/2023).

Ia menambahkan, untuk menjaga agar nasabah tetap membayarkan premi hingga akhir pertanggungan, perusahaan juga memberikan manfaat loyalitas berupa bonus dana investasi di beberapa waktu tertentu.

Nantinya, bonus tersebut akan langsung masuk ke dana investasi tiap-tiap nasabah dengan beberapa syarat. Salah satu syaratnya, nasabah tidak melakukan surrender atau mengurangi nilai manfaatnya.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru, Ini yang Harus Dipahami Nasabah Sebelum Beli Asuransi Unit Link

Bonus tersebut antara lain bonus investasi hingga 350 persen dari premi dasar berkala tahun pertama, manfaat loyalitas hingga 15 persen dari premi dasar berkala tahun pertama, dan manfaat loyalitas tambahan hingga 3.000 persen dari premi dasar berkala tahun pertama.

Di samping itu, AXA Link Protector menawarkan 2 jenis pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Nasabah, yaitu AXA Link Protector Premier dan AXA Link Protector Executive. Adapun, premi dasar berkala yang ditawarkan mulai dari Rp 500.000 atau 50 dollar AS per bulan.

“Ada juga perlindungan Terminal Illness, di mana nasabah dapat mengklaim 95 persen manfaat jiwa lebih awal, sementara polis tetap memberikan perlindungan,” imbuh dia.

Baca juga: Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?


Sementara itu, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan, produk ini juga memberikan kebebasan penuh bagi para nasabah untuk memilih manfaat tambahan.

Ada lima manfaat tambahan untuk asuransi ini yang mencakup perlindungan kesehatan menyeluruh yang dibayarkan secara cashless (Easy Health), manfaat penyakit kritis (AXA Critical Care), dan pembebasan premi untuk tertanggung yang mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis (Waiver Platinum Plus).

Selain itu, ada pula perlindungan tambahan atas risiko kematian (Term Life Cover) dan santunan tunai harian untuk tertanggung yang menjalani rawat inap (Hospital Income and Surgical Plus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com