Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Unit Link AXA Link Protector, Apa Manfaatnya?

Produk asuransi unit link ini memberikan manfaat proteksi tambahan hingga usia 100 tahun bonus loyalitas untuk memaksimalkan keberlangsungan proteksi hingga akhir masa pertanggungan.

Produk AXA Link Protector milik AXA Financial Indonesia (AFI) ini telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, produk yang telah memenuhi ketentuan OJK ini dinilai lebih mengedepankan perlindungan konsumen.

Pasalnya, produk ini telah telah mengalokasikan investasi hingga 60 persen sejak tahun pertama dan hingga 100 persen dari tahun kedua dan seterusnya. Tujuannya, untuk membentuk dana investasi sejak awal masuk.

"Kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan nasabah untuk melindungi hal terpenting yang mereka miliki,” kata dia dalam konferensi pers peluncuran AXA Link Protector, Rabu (5/5/2023).

Ia menambahkan, untuk menjaga agar nasabah tetap membayarkan premi hingga akhir pertanggungan, perusahaan juga memberikan manfaat loyalitas berupa bonus dana investasi di beberapa waktu tertentu.

Nantinya, bonus tersebut akan langsung masuk ke dana investasi tiap-tiap nasabah dengan beberapa syarat. Salah satu syaratnya, nasabah tidak melakukan surrender atau mengurangi nilai manfaatnya.

Bonus tersebut antara lain bonus investasi hingga 350 persen dari premi dasar berkala tahun pertama, manfaat loyalitas hingga 15 persen dari premi dasar berkala tahun pertama, dan manfaat loyalitas tambahan hingga 3.000 persen dari premi dasar berkala tahun pertama.

Di samping itu, AXA Link Protector menawarkan 2 jenis pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Nasabah, yaitu AXA Link Protector Premier dan AXA Link Protector Executive. Adapun, premi dasar berkala yang ditawarkan mulai dari Rp 500.000 atau 50 dollar AS per bulan.

“Ada juga perlindungan Terminal Illness, di mana nasabah dapat mengklaim 95 persen manfaat jiwa lebih awal, sementara polis tetap memberikan perlindungan,” imbuh dia.

Ada lima manfaat tambahan untuk asuransi ini yang mencakup perlindungan kesehatan menyeluruh yang dibayarkan secara cashless (Easy Health), manfaat penyakit kritis (AXA Critical Care), dan pembebasan premi untuk tertanggung yang mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis (Waiver Platinum Plus).

Selain itu, ada pula perlindungan tambahan atas risiko kematian (Term Life Cover) dan santunan tunai harian untuk tertanggung yang menjalani rawat inap (Hospital Income and Surgical Plus).

https://money.kompas.com/read/2023/04/05/190000726/axa-financial-indonesia-luncurkan-produk-unit-link-axa-link-protector-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke