Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Menkeu Beri Penjelasan Soal Keluhan Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa "Debt Collector"

Kompas.com - 08/04/2023, 21:38 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan penjelasan terkait keluhan artis Soimah Pancawati yang mengaku didatangi debt collector dari petugas pajak yang tengah viral di media sosial.

Prastowo menjelaskan secara satu per satu keluhan yang dilontarkan pesinden tersohor tersebut.

Pertama, mengenai kisah tahun 2015 ketika Soimah membeli rumah. Mengikuti kesaksiannya di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Baca juga: KAI Tebar Diskon Tiket hingga 20 Persen, Keberangkatan 14-17 April 2023

Menurut Prastowo, jika kejadian tersebut melibatkan petugas pajak, maka biasanya anggota pajak di lapangan hanya bertugas memvalidasi.

"Jika pun ada kegiatan lapangan, ini adalah kegiatan rutin untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Tentu ini perlu dikonfirmasi ke pengalaman Soimah sendiri," ujar Prastowo dalam keterangannya, Sabtu (8/4).

Kedua, mengenai keluhan Soimah tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector untuk mengecek detail bangunan, Prastowo bilang, hal tersebut merupakan kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas.

Baca juga: Bank Danamon Tebar Dividen Rp 1,15 Triliun, Cek Jadwalnya

Prastowo menjelaskan, memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter per segi terutang pajak pertambahan nilai (PPN) 2 persen dari total pengeluaran. Ini untuk memenuhi rasa keadilan dengan konstruksi yang terutang PPN.

Dia juga menegaskan, petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak asal-asalan. Hasilnya, bangunan Pendopo Tulungo milik Soimah tersebut ditaksir Rp 4,7 miliar. Namun, pajak atau PPN terutang 2 persen dari Pendopo Soimah yang senilai Rp 4,7 miliar tersebut belum ditagihkan sama sekali hingga saat ini.

"Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti diklaim Soimah. Dalam laporannya sendiri Soimah menyatakan pendopo itu nilainya Rp 5 miliar," terang Prastowo.

Baca juga: Terbesar di Asia Tenggara, PLTS Terapung Cirata Ditargetkan Beroperasi Awal Tahun Depan

"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya, PPN terutang 2 persen dari Rp 4,7 miliar itu sama sekali belum ditagihkan," imbuhnya.

Terakhir mengenai kedatangan debt collector ke rumah Soimah, Prastowo menjelaskan bahwa kantor pajak memang memiliki debt collector yang disebut Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Namun, mereka dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas ada utang pajak yang tertunggak.

Oleh karena itu, dirinya bingung dengan pernyataan Soimah yang mengaku didatangi debt collector dari petugas pajak. Pasalnya, Soimah sendiri tidak tercatat memiliki utang pajak.

"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector?" ungkap Prastowo.

Baca juga: Akhir Pekan, Simak Rincian Harga Emas Antam 0,5 Gram hingga 1 Kg

Selain itu, berdasarkan kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, Pras bilang bahwa mereka tidak pernah bertemu Soimah secara langsung, melainkan hanya keluarga atau penjaga rumah serta dengan konsultan pajak.

"Patut diduga ini bersumber dari cerita pihak lain, yang merasa gentar dan gemetar. Lagi-lagi, saya berprasangka baik dan sangat ingin mendudukkan ini dalam bingkai pencarian kebenaran yang semestinya," pungkas dia.           

Pengakuan Soimah didatangi petugas pajak

Sebelumnya, Soimah Pancawati atau Soimah menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang dia terima dari oknum petugas pajak. Kejadian tak menyenangkan yang dia alami itu terjadi bukan hanya satu kali.

"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ujar Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta.

Baca juga: Daftar Lengkap Biaya Haji 2023 Per Embarkasi

 

Soimah juga merasa dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apapun yang dilakukan. Bahkan Soimah harus menyimpan semua nota pengeluarannya.

"Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluarga, masak bantu keluarga enggak boleh? Dijaluki (dimintai) nota mas," kata Soimah.

"Lha masak aku bantu saudara pakai nota, jadi enggak percaya 'masak bantu saudara segini besarnya', yo sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota, itu tahun 2015," imbuhnya.

Bukan itu saja, pendopo yang saat itu belum selesai dibangun, yang tujuannya dibangun adalah untuk mewadahi para seniman, juga tak luput dari penilaian pajak.

Baca juga: Bansos Telur dan Daging Ayam Segera Disalurkan, Ini Jumlah yang Bakal Diterima

 

"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," ujar Soimah.

"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," lanjutnya.

Saat tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah merasa bingung, antara sedih atau senang.

"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu Rp 50 miliar," ucap Soimah.

Baca juga: Mulai Hari Ini Jadwal Pemberangkatan KA Lokal Merak Berubah, Simak Rinciannya

 

Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector. Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.

"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.

Walaupun menyayangkan tindakan oknum petugas pajak tersebut, Soimah mengatakan dirinya tetap taat bayar pajak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com