Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia "Blacklist" QRIS yang Disalahgunakan di Kotak Amal Masjid

Kompas.com - 11/04/2023, 19:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.comBank Indonesia (BI) segera melakukan blacklist terkait dengan penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS yang belum lama ini terjadi di kotak amal di beberapa Mesjid di Jakarta.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Pemblokiran itu dilakukan. Pelakunya juga sudah tertangkap. Bank Indonesia bersama ekosistem QRIS ini terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa. Termsuk kita menelaah database untuk mengidentifikasi jika terdapat profile merchant QRIS yang sama,” kata Fitria di Gedung Bank Indonesia, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Cara Mendeteksi QRIS Palsu

Fitria mengatakan, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS, dengan nama ‘restorasi mesjid’. Namun QRIS tersebut tidak terdaftar sebagai atau donasi sosial, melainkan dia terdaftar sebagai merchant reguler.

“Nah, QRIS pelaku yang terdaftar sebagai merchant regular tersebut dugunakan untuk menggantikan QRIS mesjid untuk menerima donasi,” lanjut dia.

Fitria mengungkapkan, mekanisme bagi pedagang untuk menerima QRIS, adalah dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran melalui PJP. Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant tersebut perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data identitas, pemilik usaha, dan juga profil usahanya.

PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS. Untuk pendaftaran merchant temapt ibadah terdapat data atau informasi tambahan apakah benar bahwa merchant tersebut tempat ibadah atau donasi sosial.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, dibalik kemudahan QRIS ada pihak yang tidak bertanggungjawab dan meraup keuntungan dengan cara yang tidak baik. Untuk mengatasi itu, kedepannya Bank Indonesia akan melakukan perbaikan-perbaikan untuk memastian penggunaan QRIS bisa berjalan dengan baik.

“Kami berjanji akan melakukan pebaikan-perbaikan, termasuk di sisi pengawasan, sistem, blacklist, kerja sama dengan industri, komunitas, dewan mesjid dan kepolisian. Diharapkan masyarakat melakukan perannya, sehingga percepatan digitalisasi tidak terhambat,” tegas Erwin.

Baca juga: Simak Syarat, Cara Membuat, dan Cek NMID QRIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com