Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Pemalsuan QRIS di Kotak Amal, BI Imbau Masyarakat dan Merchant untuk Hati-hati

Kompas.com - 10/04/2023, 17:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengimbau masyarakat dan merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk selalu berhati-hati.

Pasalnya, penyalahgunaan QRIS bisa saja terjadi seperti modus pemalsuan QRIS untuk kotak amal sejumlah masjid di Jakarta Selatan.

"Digitalisasi memberikan kemudahan dan banyak manfaat bagi banyak pihak, tetapi pada saat yang sama kejahatan selalu ada termasuk memanfaatkan kemudahan tersebut. Masyarakat pengguna diimbau untuk tetap berhati-hati menggunakan QRIS," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (10/4/2023).

Dia menuturkan, BI juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk mewaspadai modus pemalsuan QRIS serupa.

Baca juga: BI Blokir QRIS Pelaku Pemalsuan 12 QRIS Kotak Amal Masjid Al Azhar

Berdasarkan ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terkait pedoman komunikasi merchant QRIS, PJP wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant. Salah satunya adalah mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," kata Erwin.

Adapun upaya meningkatkan keamanannya dengan cara sebagai berikut:

Pertama, merchant harus selalu memperhatikan keamanan transaksi dan kebenaran ORIS yang ada di lokasinya sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian atau perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Merchant perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain," jelasnya.

Kedua, masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud.

Baca juga: Cara Mendapatkan QRIS untuk Pemilik Bisnis, Toko, dan Warung

Ketiga, PJP harus melaksanakan ketentuan ASPI terkait pedoman edukasi untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Sebagai informasi, seorang pria memalsukan QRIS pada kotak amal di beberapa masjid yang berlokasi di Jakarta Pusat, yaitu Masjid Nurul Iman Blok M Square dan Masjid Agung Al-Azhar.

Pelaku diperkirakan orang yang sama, diketahui dari foto QRIS palsu yang diterima Kompas.com pada Senin (10/4/2023), setidaknya ada dua rekening QRIS palsu yang ditempel oleh terduga pelaku.

QRIS palsu pertama diketahui terdaftar atas nama "Restorasi Masjid”. Kemudian, QRIS palsu yang kedua terdaftar dengan nama yang tak jauh berbeda, yakni "Restorasi Mesjid”.

Modusnya, pelaku akan mencari masjid yang kotak amalnya belum memiliki QRIS untuk ditempeli dengan stiker QRIS miliknya. Modus ini seperti dilakukan pelaku pada kotak amal Masjid Blok M Square.

Sementara pada Masjid Agung Al-Azhar, pelaku diperkirakan menempelkan stiker QRIS miliknya di kotak amal digital milik masjid. Oleh karena itu, dewan kemakmuran masjid (DKM) Masjid Agung Al-Azhar, meniadakan sementara kotak amal berbentuk digital dan hanya menerima uang tunai jika jamaah ingin berinfak.

Baca juga: Deputi Gubernur BI Terpilih Janji QRIS Bisa Dipakai di Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com