KOMPAS.com - Gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper remi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan begitu, ketiganya menjadi gerai penyedia makanan dan minuman pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikat halal.
Sebagai infromasi, ketiga brand tersebut dinilai menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH) dengan Sangat Baik atau Excellence.
Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio mengatakan bahwwa sertifikat halal merupakan bukti bahwa produk yang diproduksi FamilyMart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal.
"Kami menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen terhadap seluruh produk," ujar Tulus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Dengan didapatkannya sertifikat halal, Tulus menegaskan bahwa tidak ada perbedaan proses produksi barang konsumsi mulai dari pembuatan dan bahan baku pada saat sebelum ataupun sesudah mengantongi sertifikat halal.
Justru, perolehan sertifikat halal ini menegaskan bahwa produk fast food ready to eat yang diproduksi FamilyMart berasal dari pemasok yang memiliki sertifikat halal, menggunakan bahan baku berkualitas, dan higienis.
"Setelah mendapat sertifikasi halal, kami jadi semakin selektif dalam memilih pemasok raw material kami. Kami juga lebih aware dalam memastikan penjaminan halal untuk setiap produk," jelas Tulus.
Sebagai informasi, FamilyMart telah mengantongi sertifikat halal sejak Kamis (16/3/2023) dengan nomor ID00410001350330223.
PT Fajar Mitra Indah—Bagian dari Wings Group)—selaku pemegang lisensi tunggal (master franchise) FamilyMart, kini telah memiliki 254 gerai.
"Alhamdulillah, berdasarkan pemeriksaan dokumen dan hasil audit implementasi SJPH yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kami berhasil meraih kategori Sangat Baik (Excellence). Sertifikat Halal yang kami raih, berlaku untuk seluruh gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper—bagian dari FamilyMart—," ujar Tulus.
Sertifikat halal mencakup produk yang diproduksi, baik di toko maupun central kitchen FamilyMart dan perusahaan rekanan yang memasok bahan baku ke FamilyMart.
Produk-produk dimaksud, antara lain menu minuman, menu makanan seperti Crispy Chicken, Pao, Siomay, Korean Sausage, Sosis Guling-guling, FamiIce, Fami Twist, Pastry, Roti Brioche, dan produk siap makan lainnya.
"FamilyMart menganggap penting sertifikasi ini untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Harapannya, tercipta rasa aman bagi konsumen FamilyMart, terutama bagi konsumen muslim," ujar Tulus.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr H Muhammad Aqil Irham mengapresiasi atas perolehan sertifikat halal FamilyMart. Sertifikat halal, kata Aqil Irham, akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha. Karena, sertifikat halal dapat memberikan jaminan.
"Dengan jaminan produk halal tersebut, perusahaan bisa merebut kepercayaan masyarakat," ujarnya.