Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menggunakan Paylater untuk Kebutuhan Lebaran dari OJK

Kompas.com - 13/04/2023, 17:13 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran, biasanaya banyak kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh masyarakat.

Salah satu layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan adalah paylater.

Paylater dapat difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, atau fintech peer-to-peer lending.

Baca juga: Cara Menonaktifkan Shopee Paylater dan Syaratnya

Pada dasarnya, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, paylater bisa menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Namun begitu, masyarakat diimbau tidak konsumtif dalam penggunaan salah satu layanan keuangan ini.

Dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Kamis (13/4/2023), berikut ini adalah tips menggunakan paylater untuk kebutuhan Lebaran dari OJK.

1. Cek kebutuhan

Gunakan paylater sesuai dengan kebutuhan. Ingat paylater adalah utang yang harus kamu lunasi.

2.Pahami perjanjian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Selama Nataru Bakal Ada Pembatasan Angkutan Barang, Catat Tanggalnya

Selama Nataru Bakal Ada Pembatasan Angkutan Barang, Catat Tanggalnya

Whats New
Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia dan Kenaikannya

Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia dan Kenaikannya

Whats New
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2023/2024 Akan Terjadi 2 Kali

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2023/2024 Akan Terjadi 2 Kali

Whats New
Pakai Generative AI, Layanan Amar Bank hingga Cinema 21 Makin Meningkat

Pakai Generative AI, Layanan Amar Bank hingga Cinema 21 Makin Meningkat

Whats New
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Whats New
Ini 'Ramalan' Terbaru Ekonomi Indonesia dari OECD

Ini "Ramalan" Terbaru Ekonomi Indonesia dari OECD

Whats New
Terima Pendanaan dari Induk Usaha, BBN Airlines Tambah 40 Pesawat di Indonesia

Terima Pendanaan dari Induk Usaha, BBN Airlines Tambah 40 Pesawat di Indonesia

Whats New
Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Whats New
Kuota Solar Subsidi Diprediksi 'Jebol', Pemerintah Diminta Bijak Lakukan Penambahan

Kuota Solar Subsidi Diprediksi "Jebol", Pemerintah Diminta Bijak Lakukan Penambahan

Whats New
Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Whats New
Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Whats New
Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Whats New
OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

Whats New
Lebih 'Hijau', PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Lebih "Hijau", PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Whats New
Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com