JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran, biasanaya banyak kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh masyarakat.
Salah satu layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan adalah paylater.
Paylater dapat difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, atau fintech peer-to-peer lending.
Baca juga: Cara Menonaktifkan Shopee Paylater dan Syaratnya
Pada dasarnya, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, paylater bisa menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Namun begitu, masyarakat diimbau tidak konsumtif dalam penggunaan salah satu layanan keuangan ini.
Dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Kamis (13/4/2023), berikut ini adalah tips menggunakan paylater untuk kebutuhan Lebaran dari OJK.
1. Cek kebutuhan
Gunakan paylater sesuai dengan kebutuhan. Ingat paylater adalah utang yang harus kamu lunasi.
2.Pahami perjanjian
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.