Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menggunakan Paylater untuk Kebutuhan Lebaran dari OJK

Kompas.com - 13/04/2023, 17:13 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran, biasanaya banyak kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh masyarakat.

Salah satu layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan adalah paylater.

Paylater dapat difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, atau fintech peer-to-peer lending.

Baca juga: Cara Menonaktifkan Shopee Paylater dan Syaratnya

Pada dasarnya, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, paylater bisa menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Namun begitu, masyarakat diimbau tidak konsumtif dalam penggunaan salah satu layanan keuangan ini.

Dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Kamis (13/4/2023), berikut ini adalah tips menggunakan paylater untuk kebutuhan Lebaran dari OJK.

1. Cek kebutuhan

Gunakan paylater sesuai dengan kebutuhan. Ingat paylater adalah utang yang harus kamu lunasi.

2.Pahami perjanjian

Pahami ketentuan cicilan, biaya tambahan, denda keterlambatan, dan kapan harus membayar

3. Bandingkan beragam promo

Bandingkan beragam penawaran paylater pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan

4. Bayar tepat waktu

Bayar cicilan dan lunasi pinjaman tepat waktu agar tagihan tidak menumpuk dan terhindar dari denda

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com