Di sisi lain, eksportir juga harus diberikan instrumen investasi yang lebih beragam sehingga mereka bisa menempatkan pendapatan devisa mereka, dan bank perlu menaikkan suku bunga untuk simpanan devisa.
Pemerintah juga bisa memperpanjang jangka waktu minimal tiga bulan saat ini untuk wajib menahan devisa di bank-bank dalam negeri.
Negara lain yang juga mengamanatkan retensi pendapatan ekspor telah menetapkan jangka waktu minimal sekitar dua tahun. Selain itu, beberapa negara memberlakukan retensi wajib di bank domestik untuk pendapatan ekspor tidak hanya dari barang dan barang dagangan, seperti yang dilakukan Indonesia, Malaysia, dan Nepal, tetapi juga jasa seperti Bangladesh, India, Pakistan, dan Thailand.
Hal ini juga berlaku jamak, tidak pelak banyak negara juga mengenakan kewajiban konversi pada tingkat yang berbeda-beda, bergantung pada stabilitas nilai tukar.
Kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang tidak berdasarkan mekanisme pasar bisa bertentangan dengan beberapa standar internasional untuk devisa bebas seperti Pasal VII Dana Moneter Internasional. Namun, harus digarisbawahi bahwa negara berkembang dengan mata uang lemah perlu penegakan hukum yang lebih kuat.
Kewajiban menahan pendapatan ekspor di bank domestik merupakan sebuah keniscayaan dalam rangka meningkatkan ketahanan ekonomi dan kedalaman sektor keuangan mereka. Akan tetapi, pelaksanaan kebijakan yang memaksa ini juga harus memberikan kelonggaran yang cukup bagi eksportir.
Baca juga: BI Kantongi Devisa Hasil Ekspor 173 Juta Dollar AS
Pasalnya, gejolak keuangan global saat ini menuntut masyarakat, termasuk dunia usaha, bersiap menghadapi ketidakpastian nilai tukar.
Terbaru, pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam upaya menahan dana hasil ekspor. Ancangan waktunya adalah menahan selama tiga bulan di brankas perbankan.
Kebijakan itu disiapkan melalui PP No 1 Thun 2019 tentang Dana Hasil Eskpor (DHE). Namun yang perlu dipastikan bahwa kebijakan ini bukan dalam bentuk kontrol devisa. Karena akan bertentangan dengan sistem devisa kita yang menganut rezim bebas dalam lalu lintas devisa.
Dengan kata lain, eksportir masih bebas menggunakan dana hasil eskpornya. Jadi masih ada pilihan dalam penggunaannya. Kondisi ini menyiratkan pemerintah dan BI perlu membuat instrumen yang menarik. Utamanya agar eskportir menempatkan DHE di sistem keuangan kita.
Secara keseluruhan, yang dibutuhkan eksportir sebenarnya adalah win-win solution. Dengan menempatkan DHE mereka di sistem keuangan kita, berarti pemerintah harus siap menjamunya. Dengan kata lain memberi insentif yang cukup, terutama insentif pendapatan bunga.
Baca juga: 200 Perusahaan SDA Berpotensi Tempatkan Devisa Hasil Ekspor Cukup Besar di Dalam Negeri
Ketentuan tentang hal itu menjadi penting di tengah bayangan turbulensi ekonomi global dan ancaman stagflasi masih terus membayangi. Makanya, optimalisasi DHE dapat memperkuat cadangan devisa. Suatu hal yang menjadi salah satu senjata utama ketika terjadi schock global, terutama yang mengancam kestabilan inflasi dan nilai tukar.
Rembetan stabiliasasi keuangan kita tidak hanya menjadi payung bagi pemerintah kita, terlebih juga menjadi jas hujan bagi para pelaku ekonomi, termasuk para eskportir itu sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.