Adapun, Mie Sedaap ditarik peredarannya di Hong Kong antara lain varian Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken. Produk ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara, pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited.
CFS sebelumnya sudah mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida.
CFS telah memberi tahu importir dan pengecer yang bersangkutan tentang ketidakpatuhan produk midalam regulasi keamanan pangan Hong Kong.
Baca juga: Gandum Mahal, Indofood Kembangkan Mi Instan Berbahan Sorgum
CFS juga menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk yang tidak lolos itu dari rak-rak toko dan supermarket di seluruh Hong Kong.
Lebih lanjut, CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli.
Lalu, CFS juga akan memberi peringatan kepada pedagang atas insiden tersebut. CFS Hong Kong sendiri akan melakukan tindak lanjut atas kejadian dengan mengambil langkah yang seharusnya. Saat ini, investigasi sendiri sedang dijalankan.
"Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis keterangan CFS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.