Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Harga Tiket Masuk Borobudur bagi WNA, Sandiaga: Pasti Lebih Mahal, Tapi...

Kompas.com - 08/05/2023, 15:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan tarif tiket masuk kawasan wisata Borobudur bagi Warna Negara Asing (WNA) akan lebih mahal dibandingkan wisatawan lokal.

Hal ini seturut dengan ditingkatkannya layanan yang diberikan semakin berkualitas.

“Pasti lebih mahal, tapi layanan yang diberikan juga lebih berkualitas untuk wisatawan mancanegara termasuk dari penerjemahnya, tour guide-nya harus dilengkapi dengan pengetahuan tentang storynomic borobudur yang sangat kaya dengan peluang potensi ke depan,” ujar Sandiaga Uno saat ditemui Kompas.com di Senayan JCC, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Tetapkan Tarif Layanan Badan Otorita Borobudur, Ini Rinciannya

Sayangnya Sandiaga masih belum bisa membeberkan proyeksi harga yang akan diberikan lantaran masih terus digodok. Walau demikian dia memastikan konsep wisata di kawasan Borobudur untuk turis mancanegara akan condong kepada wisata berbasis lingkungan seperti ecotourism, glamping dan sebagainya.

“(Tiket) yang WNA masih kita tindak lanjuti, tapi untuk yang lahan otoritas sudah final dari peraturan menteri keuangan ini sedang kita sosialisasikan. Ini banyak lebih ke berbasis lingkungan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan harga tiket masuk kawasan Borobudur sebesar R p4.000-Rp15.000 per sekali masuk per orang.

Baca juga: Pengelola Buka Suara soal Usulan Tiket Masuk Borobudur Rp 150.000

Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam baleid tersebut, Sri Mulyani juga menetapkan tiket kendaraan sebesar Rp5.000-Rp25.000 per sekali masuk. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni Mei 2023.

Ketetapan tiket masuk kawasan Borobudur tersebut berlaku bagi warga negara Indonesia, sedangkan wisatawan mancanegara akan terkena tarif hingga 200 persen sesuai dengan pertimbangan berbagai hal. Besaran tarif tiket masuk bagi WNA akan ditentukan oleh direktur utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

PMK tersebut juga menyebutkan bahwa penetapan tarif layanan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya biaya investasi, tingkat utilisasi, segmen pengguna, keberpihakan serta tarif kompetitor.

Baca juga: Soal Usulan Tarif Masuk Candi Borobudur Rp 100.000, Sandiaga: Tunggu Masukan Pengelola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com