Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bansos 2023

Kompas.com - 08/05/2023, 14:43 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara cek penerima bantuan sosial (bansos) yang akan kembali diberikan oleh pemerintah tahun ini, bisa dilakukan secara online.

Seperti diketahui, anggaran bansos telah masuk dalam perlindungan sosial yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Beberapa bansos yang akan kembali disalurkan pemerintah tahun ini seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos tahun 2023?

Baca juga: Cair Maret, Ini Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan secara Online

Cara cek penerima bansos 2023

Cara cek penerima bansos tahun ini bisa dilakukan melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), https://cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam laman tersebut, masyarakat dapat mencari nama penerima manfaat bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, langkah-langkah pengecekan penerima bansos tahun 2023 sebagai berikut:

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai kartu tanda penduduk

3. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut

4. Klik Cari Data.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023

Nantinya, sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan. Untuk itu, pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar.

Apabila nama yang dimasukkan masuk dalam daftar penerima manfaat, akan muncul tabel bansos apa saja yang diterima.

Sedangkan jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Demikian tata cara pengecekan penerima bansos yang disalurkan oleh pemerintah tahun 2023. Sebelum melakukan pencarian data penerima bansos, pastikan data-data yang diinputkan telah benar.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK secara Online

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol dengan Google Maps

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com