Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Subholding Gas Pertamina Utamakan Keamanan dan Keselamatan Program Pemanfaatan BBG untuk Kendaraan

Kompas.com - 21/05/2023, 18:21 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Subholding gas Pertamina selalu mengutamakan keselamatan dalam mewujudkan diversifikasi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi.

Pertamina melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia telah menjalankan regulasi pemerintah pada kegiatan pengoperasian stasiun pengisian BBG, transportasi BBG, termasuk program yang sedang berjalan, yaitu konversi BBM kendaraan bermotor ke BBG.

Upaya tersebut merupakan langkah Pertamina untuk meneruskan program pemerintah yang telah mengkonversi ribuan taksi, angkot, mobil dinas, dan bus di berbagai daerah sejak 2013.

Daerah-daerah tersebut di antaranya Jakarta, Bogor, Lampung, Batam, Bandung, Purwakarta, Sukabumi, Surabaya, Gresik, Semarang, Balikpapan, dan Semarang. Secara bertahap, Gagas kembali melakukan konversi.

Termasuk menginisiasi konversi BBM ke BBG untuk kendaraan roda dua, nelayan dan truk logistik

Dengan harga BBG Rp 4500 per per liter setara premium (LSP), para pengguna dapat menghemat lebih dari 55 persen ketimbang menggunakan BBM. Selain itu, BBG lebih ramah lingkungan karena hasil pembakaran berupa karbon dioksida (CO2) lebih rendah 25 persen dan gas-gas oksida sulfur (Sox) 0 persen.

Baca juga: Gandeng JNE, PGN Implementasikan Konversi BBG untuk Efisiensi Kendaraan Logistik

Sejatinya, terdapat berbagai faktor pendukung program konversi, seperti disparitas harga BBM dan BBG, pasokan gas, biaya konversi, regulasi, standar dan sertifikasi, bengkel, serta infrastruktur.

Ketersediaan regulasi, ketaatan regulasi beserta monitoring dan evaluasi juga menjadi faktor utama menjamin keselamatan para pengguna BBG.

Ketua Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr Ir Soerjanto Tjahjono mendukung program pemanfaatan BBG pada kendaraan. Pasalnya, program ini mampu menghemat pengeluaran masyarakat terhadap bahan bakar.

Oleh karena itu, KNKT memberikan rekomendasi keselamatan pada aspek kualitas gas, inspeksi dan pemeliharaan kendaraan BBG. KNKT juga memandang perlunya melakukan sosialisasi rutin kepada pengguna.

Sementara itu, Koordinator Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Joko Hadi Wibowo menekankan regulasi keselamatan teknologi compressed natural gas (CNG) pada kendaraan.

Pemerintah menjamin keselamatan melalui penyediaan regulasi disertai ketaatan regulasi oleh badan usaha dan pengguna. Beberapa kementerian juga mendukung upaya konversi BBG melalui penyediaan regulasi kualitas gas, kelaikan tabung CNG, regulasi keamanan instalasi converter kit, serta standarisasi converter kit dan tabung.

“Jika tools-nya belum ada, aturannya bisa diperbaiki. Yang penting, program pemanfaatan BBG harus tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas net zero emission (NZE). Saat ini, berbagai negara tengah mengejar carbon credit. Penggunaan BBG bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan,” ujar Joko.

Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Kuartal I-2023

Untuk mendukung upaya tersebut, Ditjen Migas mendorong upaya pemanfaatan BBG secara lebih besar. Program percepatan pemanfaatan BBG merupakan penugasan pemerintah kepada Pertamina dan PGN.

“Pertamina dan PGN juga harus menjadi contoh, terutama masalah keselamatan terkait pemanfaatan BBG,” tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com