Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Buku Gunung Agung Buka Suara soal Kabar PHK Ratusan Karyawannya

Kompas.com - 21/05/2023, 21:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kondisi Toko Buku Gunung Agung saat ini bisa dibilang kritis. Rugi bertahun-tahun, memaksa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya.

Bahkan, PT Gunung Agung Tiga Belas yang menaungi Toko Buku Agung, menyatakan akan menutup seluruh gerai toko bukunya di tahun 2023.

Kabar soal Toko Buku Gunung Agung tutup ini pertama kali dihebuskan serikat pekerja. Para karyawan yang keberatan menjadi korban PHK, meminta bantuan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia).

Menurut klaim ASPEK Indonesia, berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022.

Baca juga: Siapa Pemilik Toko Buku Gunung Agung yang Kini Terus Merugi?

Lanjut dia, PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan jumlah pekerja yang menjadi korban mencapai 350 pekerja.

Manajemen buka suara

Terkait kabar PHK dan Toko Buku Gunung Agung tutup seluruh outletnya yang beredar luas, pihak manajemen PT Gunung Agung Tiga Belas buka suara memberikan klarifikasi.

Dalam keterangan tertulis kepada media, Toko Buku Gunung Agung membenarkan telah menerima surat dari ASPEK Indonesia tertanggal 24 Maret 2023.

Manajemen mengklaim telah menanggapi seluruh surat yang diterima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya.

"Namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia mau pun dari bekas pekerja yang bersangkutan," tulis penjelasan Toko Buku Gunung Agung.

Baca juga: Terus Merugi, Toko Buku Gunung Agung Akan Tutup Seluruh Outletnya

Manajemen menyebutkan, berdasarkan surat itu, disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia adalah 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022.

"Karenanya, informasi yang berkembang terkait Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar," tegas manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Selanjutnya, dalam menindaklanjuti setiap surat yang diterima termasuk yang disampaikan oleh pihak ASPEK Indonesia, sudah dilakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Direksi perusahaan menyatakan, menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan, yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenaga kerjaan.

Baca juga: Ada Kabar PHK Massal Ratusan Pekerja Toko Buku Gunung Agung Kwitang

"Dengan demikian, maka terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar," kata manajemen Toko Buku Gunung Agung.

"Karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektifitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," sebutnya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com