Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Ancam Kurangi Insentif Jika Investor Salurkan Dana lewat Pihak Ketiga

Kompas.com - 24/05/2023, 22:27 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mengurangi pemberian insentif jika para investor menyalurkan dananya ke Indonesia lewat negara perantara atau pihak ketiga.

Bahlil mengatakan, selama ini beberapa negara yang berinvestasi melalui negara perantara, seperti China yang banyak mengalirkan uang ke Singapura untuk diinvestasikan di Indonesia.

"Saya tahu ini, sebagian uang China masuk lewat Singapura dulu baru masuk Indonesia. Nanti ke depan kalo tidak ada yang masuk langsung, insentifnya tidak akan kita berikan secara maksimal," ujar Bahlil dikutip dari Antara, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi AirNav, Ini Susunannya

Bahlil menuturkan nilai realisasi investasi Indonesia pada 2022 melebihi target dari Rp 1.200 triliun menjadi Rp 1.207 triliun. Posisi investasi pertama ditempati oleh Singapura dan kedua adalah China.

Namun, ia meyakini bahwa dana investasi yang berasal dari Singapura tersebut sebagian besarnya berasal dari investor asal China.

Kinerja perekonomian Indonesia, lanjutnya, tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca juga: Alasan Pemerintah Belum Bisa Turunkan Harga BBM Subsidi

Di tahun 2022, ekonomi Indonesia masih tumbuh 5,31 persen dengan inflasi di bawah 6 persen dan menjadi salah satu pertumbuhan ekonomi terbaik diantara negara-negara G20.

Kinerja positif berlanjut pada kuartal pertama 2023, dengan jumlah pertumbuhan 5,3 persen dengan inflasi di bawah 5 persen.

Begitu juga dengan neraca perdagangan antara China dengan Indonesia yang pada tahun 2016-2108 defisit hingga 17-18 miliar dollar AS.

Kemudian, melalui kebijakan hilirisasi seperti nikel, neraca perdagangan antara China dan Indonesia membaik dan hanya menyisakan defisit 1,8 miliar dollar AS pada tahun 2022.

Baca juga: Cara Menghitung Tagihan Listrik lewat HP dengan Mudah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com