Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aftech Dukung Rencana OJK Cabut Moratorium Izin Fintech Lending

Kompas.com - 25/05/2023, 11:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berkomentar ihwal rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin mencabut moratorium atau penghentian sementara pendaftaran izin layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman onine (pinjol) tahun ini.

Bendahara II Aftech Chrisma Aryani Albandjar mendukung kebijakan pencabutan moratorium izin fintech lending dan menurut dia sah-sah saja jika OJK memang ingin mencabut kebijakan tersebut.

"Kalau soal moratorium pinjol, pertama Itu kan kebijakan regulator. Jadi kalau regulator mau mencabut yah silahkan. Bisa," ujarnya saat dijumpai Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Perluas Inklusi, Pencabutan Moratorium Fintech Lending Perlu Diikuti Penguatan Permodalan

Menurut dia, dalam pemberian izin ke pinjol, bukan hanya persoalan berapa jumlah pinjol yang legal. Namun jauh lebih penting jika pinjol tersebut bisa mengedukasi para penggunanya.

"Yang paling penting buat kita mau dia 1 mau dia 1.000 usahanya (pinjol), inikan namanya usaha yah seperti buka warung yah orang buka aja. Yang paling penting itu bukan soal berapa jumlahnya, tapi soal bagaimana kita melindungi pelanggan, bagaimana kita bisa melindungi dan mengedukasi pelanggan supaya pinjaman lebih produktif misalnya," jelas Chrisma.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan berencana mencabut moratorium izin fintech lending atau pinjaman onine (pinjol) tahun ini.

Pencabutan moratorium izin fintech lending ini paling cepat akan dilaksanakan pada kuartal ketiga tahun ini.

Baca juga: OJK Berencana Cabut Moratorium Izin Fintech, Modalku Minta Regulator Perhatian Kecukupan Modal

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, dengan adanya penambahan perusahaan fintech berizin tentu akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat dan UMKM lebih memiliki akses atas layanan keuangan. Terutama untuk entitas yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan konvensional seperti bank dan multifinance.

"Sebelum moratorium, ada puluhan fintech yang sedang berproses. Beberapa di antaranya masih komunikasi menanyakan kapan perizinan baru dibuka kembali," ujar dia kepada Kompas.com, Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: OJK Bakal Cabut Moratorium Izin Fintech, Asosiasi: Akan Dongkrak Inklusi Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Borong Saham BBCA Rp 1,98 Miliar, Ini Alasan Bos BCA Jahja Setiaatmadja

Borong Saham BBCA Rp 1,98 Miliar, Ini Alasan Bos BCA Jahja Setiaatmadja

Whats New
Penuhi Kebutuhan Pertahanan RI, PT Len Bentuk 'Joint Venture' dengan Perusahaan Teknologi Perancis

Penuhi Kebutuhan Pertahanan RI, PT Len Bentuk "Joint Venture" dengan Perusahaan Teknologi Perancis

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Bangkit

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Bangkit

Whats New
Pengusaha Ritel Sebut Tapera Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Pengusaha Ritel Sebut Tapera Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Tips Investasi Saham saat Dana Asing Cabut dari RI

Tips Investasi Saham saat Dana Asing Cabut dari RI

Spend Smart
Fase Kritis Bonus Demografi

Fase Kritis Bonus Demografi

Whats New
Melonjak Rp 14.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 4 Juni 2024

Melonjak Rp 14.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 4 Juni 2024

Spend Smart
Investor Ritel Tolak Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Respons BEI

Investor Ritel Tolak Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Respons BEI

Whats New
Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi 'Rice Cooker' Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi "Rice Cooker" Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Whats New
Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com