Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Kompas.com - 28/05/2023, 13:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengkonfirmasi truk tangki bernomor polisi B 9138 YB yang terbakar di jalan tol Merak-Tangerang Km 55 arah Jakarta pada dini hari tadi merupakan miliknya.

Pjs. Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Joevan Yudha Achmad mengatakan, insiden tersebut terjadi hari ini, Minggu (28/5/2023) pukul 03.30 WIB.

"Tidak ada korban dalam kejadian ini. Api telah berhasil dipadamkan dengan bantuan dari Pemadam Kebakaran setempat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023).

Meski demikian, pihaknya masih belum mengetahui penyebab insiden truk tangki BBM terbakar ini.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Truk Tangki Pertamina di Tol Tangerang Merak Diduga karena Korsleting Listrik

Namun pada pemberitaan Kompas.com sebelumnya, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik pada bagian belakang kendaraan.

"Penyebab insiden akan diinvestigasi lebih lanjut bekerjasama dengan pihak aparat berwajib," ucapnya.

Pada saat kejadian, mobil tangki sedang membawa produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 16 kiloliter (KL) dan Biosolar sebanyak 8 KL.

Dia menegaskan, Pertamina memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu stok dan pasokan BBM untuk wilayah Banten dan sekitarnya.

"Kebutuhan BBM masyarakat tetap dapat terpenuhi dari SPBU-SPBU Pertamina terdekat," kata dia.

Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Titik Awal Kebakaran Depo Plumpang: Bukan dari Tangki

Diberitakan sebelumnya, Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Wiratno menjelaskan kronologi kejadian dari sisi pengemudi truk tangki, Ridwan (47).

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ingin Ekspansi ke Luar Negeri, Pelaku Bisnis Butuh Solusi Otomasi Pendapatan dan Keuangan

Ingin Ekspansi ke Luar Negeri, Pelaku Bisnis Butuh Solusi Otomasi Pendapatan dan Keuangan

Whats New
Ini Alasan Media Sosial Harus Dipisah dengan E-commerce

Ini Alasan Media Sosial Harus Dipisah dengan E-commerce

Whats New
Bank Dunia Beberkan 3 Faktor yang Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bank Dunia Beberkan 3 Faktor yang Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Era Ekonomi Digital, Startup di RI Butuh Pemodal Ventura Korporasi

Era Ekonomi Digital, Startup di RI Butuh Pemodal Ventura Korporasi

Whats New
Komitmen PT Axia Prima Sejahtera, Berikan Solusi Terbaik untuk Industri Sistem Pengamanan

Komitmen PT Axia Prima Sejahtera, Berikan Solusi Terbaik untuk Industri Sistem Pengamanan

Rilis
Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 53,5 Triliun hingga Awal Oktober 2023

Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 53,5 Triliun hingga Awal Oktober 2023

Whats New
Mengenal Perbedaan Simbol Copyright, Trademark, dan Registered pada Produk dan Jasa

Mengenal Perbedaan Simbol Copyright, Trademark, dan Registered pada Produk dan Jasa

Whats New
Bahlil Sebut Banyak Pihak yang Ragukan Investasi China Rp 175 Triliun di Pulau Rempang

Bahlil Sebut Banyak Pihak yang Ragukan Investasi China Rp 175 Triliun di Pulau Rempang

Whats New
Harga Pertamax dkk Naik Ikut Mekanisme Pasar

Harga Pertamax dkk Naik Ikut Mekanisme Pasar

Whats New
Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Agen BRILink

Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Agen BRILink

Whats New
Bea Cukai Lelang Ribuan Produk Tekstil dan Pakaian Impor

Bea Cukai Lelang Ribuan Produk Tekstil dan Pakaian Impor

Whats New
IHSG Ditutup di Zona Hijau, Rupiah Melemah ke Level Rp 15.530 Per Dollar AS

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Rupiah Melemah ke Level Rp 15.530 Per Dollar AS

Whats New
BCA Rilis Layanan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen

BCA Rilis Layanan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Ombudsman: 53 Persen UMKM Masih Dimintai Agunan Saat Mengajukan KUR

Ombudsman: 53 Persen UMKM Masih Dimintai Agunan Saat Mengajukan KUR

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com