Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Belanja? Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Kompas.com - 03/06/2023, 16:20 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi yang mau belanja untuk keperluan sehari-hari, bisa menyimak promo dari minimarket yang menggelarnya.

Lumayan kan bisa menghemat uang belanja.

Indomaret dan Alfamart merupakan minimarket yang kerap menggelar promo berbagai produknya, salah satunya minyak goreng.

Baca juga: Perusahaan Grup Salim Didenda Rp 40,88 Miliar dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng

Mengutip dari masing-masing instagram resminya, Sabtu (3/6/2023), berikut rincian promo minyak goreng di dua minimarket tersebut.

Indomaret

Indomaret memberikan promo beli 2 lebih hemat lewat program Mari Memasak.

Adapun periode promo ini berlaku hingga 15 Juni 2023 .

- Minyak goreng merk Filma beli 1 Rp 35.900 dan beli 2 hanya Rp 34.900
- Minyak goreng merk Tropical refil beli 1 Rp 35.900 dan beli 2 hanya Rp 34.900
- Minyak goreng merk Harumas semula dibanderol Rp 39.300 menjadi Rp 33.900
- Minyak goreng merk Fortune beli 1 Rp 34.500 dan beli 2 hanya Rp 34.300

Alfamart

Alfamart juga memberikan beragam promo khusus untuk minyak goreng lewat program Promo JSM. Promo ini berlaku hingga tanggal 4 Juni 2022.

- Minyak goreng Sovia 2 liter dibanderol menjadi Rp 34.400
- Minyak goreng Fortune 2 liter dibanderol menjadi Rp 34.500
- Minyak goreng Sania 2 liter dibanderol menjadi Rp 34.600
- Minyak goreng Camar 2 liter dibanderol menjadi Rp 33.900
- Minyak goreng Sunco 2 liter dibanderol menjadi Rp 34.900
- Minyak goreng Tropical 2 liter dibanderol menjadi Rp 35.900

Baca juga: Grup Wilmar Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com