JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat 24 perusahaan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki Tingkat Wan Prestasi (TWP90) di atas 5 persen.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.
“Per April 2023, terdapat 24 penyelenggara yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen. Angka tersebut meningkat 1 penyelenggara apabila dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebanyak 23 penyelenggara,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dilansir dari Antara, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Pemerintah Fasilitasi Perlindungan Pelaut RI di Luar Negeri
OJK terus melakukan pemantauan terhadap perubahan TWP90.
Menurut Ogi, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi perubahan TWP90, seperti kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana, kualitas credit scoring dan proses pengumpulan pinjaman yang sedang berjalan, serta banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.
Pada perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, OJK memberikan pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.
Baca juga: Soal Akuisisi Blok Masela, Dirut Pertamina: Tunggu Tanggal Mainnya, Ini Kejutan
OJK kemudian memantau pelaksanaan action plan perusahaan dengan ketat. Jika kondisinya memburuk, OJK akan melalukan tindakan pengawasan lanjutan.
“Pengenaan sanksi telah diatur sesuai dengan POJK. OJK mengenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran dan mengacu pada ketentuan dimaksud,” ujar Ogi.
OJK juga meminta penyelenggara P2P lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman tersebut dalam rangka transparansi dan perlindungan konsumen. Dengan begitu, para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform P2P lending.
Baca juga: Kemenhub Bakal Alokasikan Rp 4,1 Triliun untuk Subsidi Angkutan Perintis di 2024
Sementara itu, kinerja fintech peer-to-peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63 persen yoy menjadi sebesar Rp 50,53 triliun.
Adapun tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82 persen dari sebelumnya 2,81 persen pada Maret 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.