2. Transjakarta
Demikian juga yang diterapkan oleh Transjakarta. Moda transportasi ini sudah memberlakukan pembebasan kewajiban masker untuk para penumpangnya sejak Minggu kemarin.
Hal ini seperti yang diumumkan PT Transjakarta di media sosial Instagram resmi @pt_transjakarta, Minggu (11/4/2023).
"Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 (Surat Edaran 1 Tahun 2023) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Surat Edaran Nomor 26/SE/2023) diperkanankan untuk tidak menggunakan masker," tulis akun Instagram @pt_transjakarta.
Namun, penumpang Transjakarta tetap dianjurkan menggunakan masker jika merasa sedang dalam keadaan kurang sehat.
3. Kereta Jarak Jauh dan Lokal
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai Senin (12/6/2023) kemarin telah memperbolehkan penumpang kereta api jarak jauh dan lokal untuk tidak menggunakan masker.
Dengan catatan, selama penumpang tersebut dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
4. KRL Commuter Line
Masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023, penumpang KRL Commuter Line tidak lagi diwajibkan memakai masker saat menggunakan moda transportasi ini mulai Senin kemarin. Aturan naik KRL tidak wajib memakai masker ini berlaku untuk penumpang Commuter Line Perkotaan maupun Commuter Line Aglomerasi.
Meski demikian, PT KAI Commuter (KCI) mengimbau agar seluruh penumpang KRL Commuter Line untuk tetap memakai masker selama perjalanan maupun di area stasiun untuk kesehatan bersama. Terlebih untuk penumpang KRL yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 seperti sedang batuk dan flu.
Dalam SE tersebut, seluruh penumpang KRL juga dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Seluruh penumpang juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun secara berkala.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya