Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perhatikan Keselamatan Kerja, Pelindo Petikemas Terima 16 Penghargaan K3 dari Kemenaker

Kompas.com - 23/06/2023, 10:57 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) meraih 16 penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2023 dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Ida Fauziah.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan, penghargaan itu ditujukan kepada setiap terminal yang dikelola perusahaan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penghargaan tersebut terdiri dari empat kategori, meliputi kecelakaan nihil, sistem amanjemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.

“Kami akan terus berusaha agar ke depan lebih banyak lagi terminal atau unit kerja di lingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas yang menerima penghargaan K3,” ujarnya Kamis (22/06).

Terlebih, kata Widyaswendra, tantangan K3 saat ini makin berkembang seiring dengan kemajuan industri.

Baca juga: Pelindo Multi Terminal Lakukan Transformasi di Pelabuhan Tanjung Wangi

Adapun lima terminal atau unit kerja Pelindo Petikemas yang menerima penghargaan kategori kecelakaan nihil, yakni Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, TPK New Makassar, TPK Banjarmasin, TPK Semarang, dan TPK Belawan.

Untuk penghargaan SMK3 terdapat 8 terminal atau unit kerja, yakni Kantor Pusat PT Pelindo Terminal Petikemas, TPK Nilam, TPK Semarang, TPK Belawan, TPK Bitung, TPK New Makassar, TPK Ambon, dan TPK Banjarmasin.

Sementara itu, penghargaan kategori pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diraih TPK New Makassar dan TPK Banjarmasin.

Kategori terakhir, yakni pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, diterima oleh TPK Belawan.

Widyaswendra menyatakan, penghargaan ditujukan kepada setiap terminal yang dikelola perusahaan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemenaker.

Baca juga: Sepanjang 2022, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban ke Negara Rp 1,36 Triliun

Menurutnya, penghargaan tersebut adalah wujud dari komitmen perusahaan dalam penerapan K3 di lingkungan kerja.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya yang melekat dalam setiap aktivitas operasional perusahaan,” katanya dalam siaran pers, Jumat (23/6/2023).

Kampanye K3 Kemenaker

Melansir laman kemnaker.go.id, Menaker Ida Fauziah mengatakan, tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri.

Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kemenaker dalam mengampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik kepada perusahaan maupun gubernur selaku pembina K3," katanya.

Baca juga: Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Halaman:


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com