Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tenaga Kerja Asing di IKN, Luhut: Mereka Kerja Lebih Cepat

Kompas.com - 23/06/2023, 15:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk mengawasi kegiatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapat banyak kritik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan dibalik rencana tersebut.

Menurut dia, tenaga kerja asing dapat menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dibandingkan tenaga kerja Indonesia.

Baca juga: Saat Jokowi dan Luhut Sepakat soal Tenaga Kerja Asing di IKN Nusantara

Hal ini, kata dia, terbukti dari proyek Stasiun Padalarang, Bandung yang dikerjakan oleh tenaga kerja asing sehingga progres pengerjaannya cepat.

"Orang itu (yang mengkritik) kan tidak melihat kenyataannya. Seperti yang di Stasiun Padalarang, kalau mereka tidak kerja juga tidak selesai," ujar saat ditemui di Stasiun Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Oleh karenanya, dia meminta tenaga kerja Indonesia juga belajar dari tenaga kerja asing ini agar tidak kalah dengan mereka.

"Itu diakui juga oleh kita karena mereka kerja lebih cepat. Kita harus belajar juga, jadi kita jangan ribut yang tidak jelas," tegasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik rencana pemerintah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pemerintah sebelumnya beralasan TKA ipekerjakan sebagai pengawas kegiatan pembangunan IKN demi memastikan kualitas pembangunan

Baca juga: Wamenaker: Kita Tidak Boleh Melarang TKA Masuk ke RI untuk Bekerja

Hal ini dinilai secara tidak langsung pemerintah mengakui kualitas tenaga kerja dalam negeri tidak cukup berkompetensi mengawasi proyek pembangunan di IKN.

"Apakah kurang pasti kalau tenaganya diambil dari dalam negeri? Saya rasa ini menurut saya, bukan kita ngomporin, ini tamparan buat Kementerian PUPR dan ini sudah diakui pemerintah bahwa di sana diawasi oleh tenaga asing," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

"Saya rasa ini menunjukkan kualitas kita sampai di mana. Kualitas kita belum berada pada titik yang bisa meyakinkan bangsa kita sendiri," tambahnya.

Oleh karenanya, Komisi V DPR RI akan mengadakan pertemuan yang dikhususkan untuk membahas lebih dalam mengenai hal ini dengan pemerintah.

"Kami nanti akan bahas khusus, akan rapatkan khusus, kenapa harus ambil tenaga asing," ucapnya.

Baca juga: Tenaga Kerja Asing Diwajibkan Transfer Teknologi dalam Waktu 5 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com