Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Lepas 100 PMI Sektor Domestik Tahap I ke Arab Saudi

Kompas.com - 23/06/2023, 13:08 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melepas 100 pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik tahap I yang akan bekerja di Arab Saudi melalui skema sistem penempatan satu kanal (SPSK). Akan ada 31 PMI yang bertolak ke Arab Saudi pada Minggu (25/6/2023).

Ida berharap, 100 PMI itu dapat menjadi contoh positif pekerja sektor domestik, sehingga minat pencari kerja ke Arab Saudi lewat program SPSK bisa meningkat.

"Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Teman-teman semua ini membuka jalan untuk penempatan berikutnya," ujar Ida melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).

Perlu diketahui, SPSK adalah mekanisme penempatan PMI lewat platform digital. Skema ini menggunakan sistem yang terintegrasi milik pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Menaker Soroti Kasus Kecelakaan Kerja, Angkanya Naik Tajam 3 Tahun Ini

Adapun kerja sama bilateral pengaturan teknis proyek percontohan SPSK bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022 lalu.

Ida berpesan kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk memberangkatkan para PMI yang memiliki keterampilan tersertifikasi.

"Karena proses penciptaan keterampilan bersertifikasi itu sama dengan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mewujudkan pekerja migran berkualitas serta memiliki keahlian dan keterampilan," ujarnya.

Orang nomor satu di Kemenaker itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran stakeholder yang telah mendukung implementasi SPSK sesuai persetujuan bilateral Indonesia dan Arab Saudi.

Baca juga: Menaker: Cuti Bersama Memang Kurangi Hak Cuti Tahunan Pekerja Swasta

Apresiasi juga disampaikan Ida kepada P3MI yang telah memfasilitasi para PMI lewat skema SPSK. Dia berharap, 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan perlindungan PMI di Arab Saudi bisa melaksanakan proses penempatan dengan baik.

"Ini proyek pertama SPSK, kita punya waktu enam bulan, setelah itu kita evaluasi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut gembira atas dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK. Sebab, penempatan PMI ke Arab Saudi sempat ditutup sejak 2011 lalu.

"Hari ini kita merasakan sesuatu yang luar biasa bagi adik-adik yang ingin bekerja ke Arab Saudi. Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini," tutur Ayub.

Ia berharap acara pelepasan tersebut bisa menambah semangat para PMI untuk bekerja lebih baik dan amanah. Selain itu, PMI juga diharapkan bisa menunjukkan citra baik pekerja Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga: Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan

Salah satu PMI asal Cirebon, Jawa Barat (Jabar) bernama Laeliyah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI skema SPSK tahap I ke Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com