Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disubsidi Pemda, Bunga KUR di BPD Ini Hanya 1,5 Persen

Kompas.com - 23/06/2023, 13:42 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANAH DATAR, KOMPAS.com - Bank pembangunan daerah (BPD) PT Bank Nagari menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga khusus bagi para pelaku usaha mikro di berbagai wilayah Sumatera Barat. Program kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) ini dilakukan untuk memberantas keberadaan rentenir.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, di kabupaten Tanah Datar, pihaknya memberikan KUR dengan suku bunga khusus, 1,5 persen per tahun. Suku bunga tersebut merupakan hasil dari subsidi Pemda Tanah Datar, yang membayarkan 4,5 persen suku bunga debitur.

"Jadi yang bunga 4,5 persen dibayar Pemda, dan 1,5 persen dibayar masyarakat. Sebenarnya bisa kita gratiskan bunganya tapi nanti masyarakat enggak belajar," ujar dia, di Tanah Datar, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Akui Program KUR Punya Kelemahan

Layaknya KUR pada umumnya, pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman program tersebut tanpa agunan. Adapun batas atas pinjaman yang dapat diajukan sebesar Rp 10 juta.

"Yang penting punya usaha dan yang penting bisa bayar tiap bulan," katanya.

"Prosesnya cuma datang ke bank kemudian di survei kalau mereka punya surat keterangan dari desa itu juga bisa," sambungnya.

Kehadiran program itu diharapkan dapat membebaskan masyarakat dari jerat rentenir. Mengingat besaran perbedaan bunga pinjaman yang ditawarkan sangat besar.

"Rentenir itu 10 persen seminggu dibayar oleh pelaku UMKM, bahkan sehari pinjam 4 bayar 6 kan? Ini hanya 1,5 persen setahun," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebutkan, untuk menjalankan program tersebut, pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp 6 miliar pada 2023. Dana ini berasal dari APBD Pemda Tanah Datar.

Selain memberantas keberadaan rentenir, Eka bilang, program KUR dengan suku bunga khusus itu merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemda untuk meningkatkan penetrasi masyarakat ke jasa keuangan legal.

"Kami dalam rangka berantas rentenir biaya yang dibayarkan bunganya saja," ucap Eka.

Baca juga: Menkop UKM: Realisasi Penyaluran KUR Klaster Capai Rp 538,7 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com