Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil: Freeport Harus Bangun Smelter di Papua, Jangan Kita Ditipu-tipu Terus...

Kompas.com - 01/07/2023, 11:26 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan PT Freeport Indonesia (PTFI) harus membangun fasilitas pemurnian mineral atau smelter di Papua. Hal ini sebagai salah satu syarat perpanjangan izin operasi Freeport setelah 2041.

"Dengan perpanjangan, untuk smelter itu satu harus ada di Papua. Ini menyangkut kedaulatan dan harga diri Papua juga, jangan kita ditipu-tipu terus," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Kendati demikian, saat ini belum ada penetapan lokasi terkait pembangunan smelter di Papua. Bahlil bilang masih perlu dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk menetapkan lokasi yang tepat.

Baca juga: Bantah RI Merugi gara-gara Hilirisasi, Bahlil: IMF Keliru Besar

"Soal tempatnya di mana, nanti lihat FS-nya, ini kan belum, boleh nanti di Timika atau di Fakfak, boleh di mana saja. Tapi untuk saat ini belum diputuskan di mana," kata dia.

Saat ini Freeport sudah memiliki dua smelter yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Terdiri dari satu fasilitas smelter eksisting yang berkapasitas 1,3 juta ton per tahun, dan satu fasilitas smelter dalam tahap pembangunan.

Untuk smelter yang dalam tahap pembangunan nantinya akan memiliki kapasitas penyimpanan pengolahan konsentrat mencapai 1,7 juta ton per tahun. Targetnya smelter ini bisa beroperasi di 2024 mendatang.

"Jadi dari total produksi Freeport yang 3 juta ton tersebut, nantinya semuanya untuk menyuplai pabrik (fasilitas smelter) yang ada di Gresik," jelas Bahlil.

Selain pembangunan Smelter, syarat lain untuk perpanjangan izin operasi Freeport yakni penambahan porsi kepemilikan saham sebesar 10 persen. Nantinya, saham Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah menjadi 61 persen dari saat ini sebesar 51 persen.

Menurut Bahlil, rencana penambahan porsi kepemilikan saham tersebut masih terus berproses untuk mendapatkan harga yang tepat bagi pemerintah.

"Freeport ini masih tahap negosiasi akhir, 10 persen penambahan investasi tambah dengan harga semurah-murah mungkin," imbuhnya.

Baca juga: Setelah 2041, Perpanjangan Kontrak Freeport Pertimbangkan Dua Hal Ini


Sebagai informasi, Freeport saat ini mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Freeport telah mengajukan perpanjang izin untuk beroperasi setelah 2041.

Pemerintah pun akan menyiapkan aturan-aturan yang terkait dengan perpanjang izin operasi PTFI. Pemerintah ingin kepemilikan saham di PTFI bertambah menjadi 61 persen.

"Kami harus siapkan aturan-aturannya. Kami mau tinjau dulu, bener enggak ini barangnya 61 persen," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: RI Diminta Hapus Larangan Ekspor Nikel, Bahlil: IMF Urus Saja Negara Bermasalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com