Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 2041, Perpanjangan Kontrak Freeport Pertimbangkan Dua Hal Ini

Kompas.com - 18/06/2023, 18:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan kontrak izin pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 akan tergantung pada jumlah cadangan tembaga yang tersimpan di bawah bumi area konsesi tambang dan masifnya proyek hilirisasi.

Sebagai informasi, setelah pengalihan saham mayoritas (divestasi) Freeport Indonesia kepada Inalum tuntas pada 2018, terbit Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.

Baca juga: Freeport Cs Masih Tunggu Restu Kemendag untuk Ekspor Tembaga hingga Mei 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menjelaskan, perihal perpanjangan kontrak setelah 2041, di dalam aturannya tertulis bahwa industri pertambangan yang terintegrasi selama memiliki jumlah cadangan yang cukup, bisa diperpanjang.

Untuk memastikan mineral yang masih tersimpan di bawah bumi, pihak Freeport harus melakukan eksplorasi. Nantinya hasil eksplorasi dapat menggambarkan cadangan yang tersedia bisa cukup untuk berapa tahun mendatang.

“Kadang dari atas kelihatan cadangannya sudah habis, sekarang masuk ke underground nanti masih ada lagi itu di bawah. Mungkin akan (dibor) 150 kilometer panjang ke bawah tanah,” jelasnya di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6/2023).

Selain jumlah cadangan mineral, Arifin menyatakan, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi Freeport Indonesia, yakni melaksanakan hilirisasi.

“Hilirisasinya sampai mentok supaya kita bisa bangun industri dan kemudian industri itu bisa menciptakan lapangan kerja baru,” terangnya.

Saat ini PTFI saat ini membangun smelter baru berkapasitas 1,7 juta DMT konsentrat tembaga per tahun dengan investasi sekitar 3 miliar dollar AS (sekitar Rp 43 triliun). Ini merupakan smelter kedua PTFI, di mana smelter pertama telah dibangun sejak 1996 bersama dengan Mitsubishi membentuk perusahaan PT Smelting.

Baca juga: Bahlil: Perpanjangan Kontrak Freeport Diputuskan dalam Waktu Dekat


Baca juga: RI Bisa Tambah 10 Persen Saham di Freeport Setelah 2041

Saat ini kapasitas PT Smelting sedang diekspansi dengan tambahan kapasitas sebesar 300.000 DMT konsentrat tembaga per tahun. Saat ini kapasitas PT Smelting sedang diekspansi dengan tambahan kapasitas sebesar 300.000 DMT konsentrat tembaga per tahun.

Sebelumnya Arifin mengharapkan perpanjangan izin ini prinsipnya untuk memberikan tambahan pada pendapatan dan manfaat untuk pemerintah dan negara. Salah satu yang didorong ialah pembangunan smelter baru di Papua.

Pemberian perpanjangan IUPK yang lebih cepat, menurut Arifin sebagai bentuk kepastian usaha bagi Freeport Indonesia yang memiliki sumber cadangan tembaga yang besar.

Melansir laporan tahunan PTFI 2020, peningkatan produksi bawah tanah di distrik mineral Grasberg di Indonesia terus berjalan. Freeport Indonesia dapat menghasilkan produksi tahunan rata-rata untuk beberapa tahun ke depan sebesar 1,55 miliar pon tembaga dan 1,6 juta ons emas. (Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Setelah Tahun 2041, Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia Pertimbangkan Dua Hal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com