Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Harga Rumah Subsidi, PUPR: Kami Agak Sedikit Terlambat Menyesuaikan

Kompas.com - 05/07/2023, 11:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyesuaikan harga rumah subsidi 2023-2024 dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 yang diterbitkan 23 Juli 2023.

Aturan ini menjadi angin segar bagi para pengembang lantaran sudah hampir 4 tahun harga rumah subsidi tak kunjung naik, sedangkan harga bahan bangunan terus meningkat.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengakui keputusan menaikkan harga rumah subsidi terlambat lantaran sempat terjadi pandemi Covid-19 selama 2020-2022.

"Kalau rumah subsidi, saya kira kita agak sedikit terlambat ya untuk penyesuaiannya, tapi itu juga karena beberapa faktor. Tentunya dinamika itu memang kita perlu akomodir ya karena kemarin juga masih ada Covid-19 tapi tahun ini alhamdulillah sudah reda," ujarnya saat di temui di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Resmi Naik, Segini Besaran Harga Rumah Tapak Subsidi 2023-2024

Dia menjelaskan, keputusan menaikkan harga rumah subsidi ini dilakukan dengan memperhitungkan inflasi dan harga material rumah yang kini sudah naik.

Dalam aturan teranyar tersebut, harga rumah subsidi di kisaran Rp 161-234 juta di 2023 dan Rp 166-240 juta di 2024. Harga rumah subsidi ini dibedakan dari luasan, tanah, dan bangunan di lima wilayah.

"Saya kira hanya untuk memberikan kepastian bagi para pengembang yang akan memberikan subsidi nanti kepada masyarakat. Subsidi dari pemerintah yang akan disalurkan lewat bank-bank dan juga kepada pengembang," jelasnya.

Namun demikian, dia memastikan meski harga rumah subsidi lebih murah dibanding harga rumah di pasaran, tapi kualitasnya baik dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Respons BP Tapera soal Kenaikan Batas Harga Jual Rumah Subsidi

Oleh karenanya, dia berpesan kepada para pengembang untuk memberikan kualitas yang baik dalam membangun rumah subsidi.

"Karena di situ ada uang publik, ada uang masyarakat ya kita harus pastikan itu (terbangun) dengan kualitas baik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Timur (Kaltim) Bagus Susetyo mengatakan, tidak ada keuntungan besar dari penjualan rumah subsidi di Kaltim akibat harga rumah subsidi yang tidak kunjung naik selama 4 tahun terakhir.

"Kita ini sudah tidak ada keuntungan besar, kita hanya faktor sosial saja," kata Bagus saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (9/6/2023).

Hal ini kian diberatkan lewat adanya kenaikan harga material bangunan, seperti besi, baja ringan, atap, dan genteng metal yang cukup signifikan.

Baca juga: Aturan Baru Rumah Bebas PPN: Kriteria, Harga, dan Batas Penghasilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com