Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons BP Tapera soal Kenaikan Batas Harga Jual Rumah Subsidi

Kompas.com - 21/06/2023, 13:49 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan respons positif terkait aturan baru PMK No.60/2023 yang menaikkan batas harga jual rumah subsidi yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan efek harga rumah naik akan sangat berdampak positif pada penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di sisa waktu penyaluran yang tinggal 6 bulan lagi tahun ini.

"Pengembang akan segera melakukan proses akad kredit dengan harga baru. Menurut kami, kenaikan harga rumah sebesar 5 persen untuk MBR diharapkan tidak terlalu membebani," kata Adi kepada Kontan, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Hermina Bangun Rumah Sakit Bertaraf Internasional di IKN

Untuk diketahui, PMK baru ini mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi kisaran Rp 162 juta sampai Rp 234 juta untuk tahun 2023. Kemudian batasan harga jual maksimal rumah tapak diberikan pembebasan PPN di tahun 2024 sebesar Rp 166 juta sampai Rp 240 juta untuk masing-masing zona.

Pada peraturan sebelumnya dalam PMK Nomor 81 tahun 2019 dan Kepmen PUPR No 242/KPTS/M/2020 yang dikeluarkan pada Maret 2020, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah di kisaran harga Rp 150,5 juta sampai Rp 219 juta. Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan indeks harga perdagangan besar.

BP Tapera memasang target penyaluran KPR FLPP untuk tahun 2024 adalah sebanyak 220.000 unit dengan nilai Rp 25,8 triliun. Jumlah ini sedikit menurun jika dibandingkan dengan target penyaluran FLPP untuk tahun 2023 sebanyak 229.000 unit dengan total nilai Rp 25,18 triliun.

Baca juga: Batas Harga Rumah Bebas PPN Dinaikkan, Simak Rinciannya

 

Sementara jika melihat realisasi KPR FLPP per 16 Juni 2023, BP Tapera menyampaikan telah menyalurkan sebanyak 89.438 unit dengan nilai Rp 9,99 triliun.

"Sehingga penyaluran dana FLPP dari tahun 2010–2023 sebanyak 1.259.017 unit senilai Rp 110,32 triliun," kata Adi.

Di sisi lain, BP Tapera menargetkan Pembiayaan Tapera untuk tahun 2024 sebanyak 7.066–7.251 senilai Rp 830,8 miliar. Sedangkan untuk tahun 2023, Tapera ditargetkan sebanyak 10.000 unit senilai Rp 1,05 triliun. Hingga 16 Juni 2023, realisasi KPR Tapera tercatat sebanyak 2.155 unit senilai Rp 243,88 miliar.

Adapun untuk harga KPR Subsidi yang banyak diminati atau laku keras selama rentan waktu 2021-2023, BP Tapera mendata nasabah paling banyak memilih rumah di harga Rp 150,50 juta. (Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Wahyu T.Rahmawati)

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Batas Harga Rumah Bersubsidi Bebas PPN

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Batas Harga Jual Rumah Subsidi Naik, BP Tapera Turunkan Target di 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com