Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat di DPR, Asosiasi Tekstil "Curhat" Sulit Ekspor Benang ke India

Kompas.com - 21/06/2023, 13:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, industri serat dan benang kesulitan melakukan ekspor produk ke India. Pasalnya, India mensyaratkan pabrik di Indonesia harus memiliki sertifikat dari India.

"India memberlakukan regulasi yang berat, untuk ekspor benang ke India itu pabrik-pabrik kita harus dapat sertifikasi dari India. Ini lebih gila lagi, jadi kalau enggak punya sertifikasi itu enggak bisa ekspor ke sana," kata Anggota API Iwan Lukminto dalam RDPU dengan Baleg DPR secara virtual, Rabu (21/6/2023).

Iwan mengatakan, kesulitan ekspor tersebut hanya bisa diselesaikan melalui regulasi yang disiapkan pemerintah guna mendukung pertumbuhan industri tekstil.

"Hal-hal kalau kita punya kelincahan dari sisi regulasi ini bisa terselamatkan," ujarnya.

Baca juga: Hadiri Rapat di DPR, Asosiasi Sebut Market Ekspor Industri Tekstil RI Terpuruk

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, regulasi berupa Undang-Undang terkait Sandang sangat dibutuhkan industri, sebab, industri tekstil paling cepat membuka lapangan kerja dalam jumlah besar.

"Negara- negara lain melakukan ini (regulasi sandang) secara sistematis di China ada namanya kementerian tekstil sekarang jadi badan tekstil, di India ada kementerian tekstil, di Pakistan juga punya kementerian tekstil karena di bawah industri ini banyak mempekerjakan orang," ucap dia.

Baca juga: Triwulan I-2023, Investasi Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Capai Rp 33,78 Triliun

 


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengusulkan, DPR dan pemerintah membentuk Badan Sandang guna melindungi sektor tekstil dan produk tekstil di Indonesia.

Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga ekosistem tekstil di Indonesia dari hulu ke hilir.

"Perlu disampaikan di industri hulunya pun utilisasi sudah di bawah 50 persen. Jadi banyak industri hulu yang setop beroperasi. Kita harapkan perlindungan industri TPT ini sangat dibutuhkan, ekosistem kita jangan sampai rontok, kalau rontok dibangun lagi susah," kata Jemmy.

Baca juga: Menperin: Insentif untuk Industri Tekstil Masih Terus Diberikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com