Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gagal Bayar iGrow, Ini Kata LinkAja sebagai Pemilik

Kompas.com - 10/07/2023, 06:41 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform fintech peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow tengah menghadapi permasalahan gagal bayar. Pemilik fintech iGrow, LinkAja, mengeklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar iGrow tersebut.

Chief Finance and Strategy Officer LinkAja Reza Ari Wibowo mengatakan, LinkAja mengakuisisi iGrow pada 2021 sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam misi akselerasi inklusi keuangan dan ekonomi di Indonesia.

Ia menyebutkan, LinkAja memiliki komitmen dalam memberikan support dan assistance kepada iGrow untuk menjalankan serta membicarakan penyelesaian sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: OJK Ungkap Penyebab Kredit Macet Fintech Lending iGrow

LinkAja bersama-sama dengan iGrow juga terus melakukan komunikasi dengan pihak regulator untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Reza menyampaikan sejauh ini sudah ada beberapa upaya yang telah dilakukan LinkAja.

"Kami telah melakukan investigasi dengan menggandeng pihak eksternal untuk mengidentifikasi kekurangan dari proses yang ada untuk perbaikan ke depan," ucap dia kepada Kontan.co.id, Minggu (9/7/2023).

Reza menyampaikan, LinkAja menghormati proses hukum yang berlaku, melakukan upaya collection, serta upaya hukum lainnya agar borrower dapat memenuhi kewajiban pembayaran kepada para lender sebagaimana diatur dalam POJK dan juga perjanjian kerja sama.

Selain itu, LinkAja mengaku tengah melakukan investigasi untuk langkah perbaikan dan mengambil langkah yang diperlukan, termasuk langkah hukum.

"Saat ini, kami juga menghentikan pembiayaan individual atau retail lending dan menjalankan operasional baru yang terpisah," ujarnya.

Reza menambahkan, LinkAja mentransformasi iGrow menjadi Modalin, yang mana Modalin akan memberikan productive lending secara closed-loop, terutama di dalam ekosistem milik LinkAja.

Adapun cakupan bisnis Modalin meliputi tiga pembiayaan, yaitu Invoice Financing, Retailer Financing, serta Agri Ecosystem Financing yang bersifat closed loop.

Baca juga: Fintech Pertanian iGrow Digugat 40 Lender, Kenapa?

Dengan demikian, memiliki risiko kredit yang jauh lebih rendah. Selain itu, LinkAja mengeklaim sudah transparan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak regulator terkait kredit macet yang terjadi di Igrow. Reza menyebutkan, pihaknya akan mengikuti arahan-arahan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, Reza mengungkapkan, sebenarnya LinkAja sudah melakukan pembenahan terhadap iGrow, termasuk untuk memperkuat bisnis baru di ekosistem LinkAja.

Terkait dengan gugatan, dia menyampaikan LinkAja tidak memiliki kewajiban untuk membayar gugatan dari para retail lender.

"Hingga saat ini, belum ada juga putusan atau penetapan yang menyebutkan bahwa iGrow berkewajiban untuk membayar sebesar yang digugat oleh para retail lender," kata Reza.

Sebagai informasi, berawal dari permasalahan kredit macet membuat iGrow harus berurusan di pengadilan karena munculnya gugatan perbuatan melawan hukum yang didaftarkan oleh 40 lender ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 Juni 2023 dengan perkara nomor 507/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Gugatan itu menerangkan PT. iGrow Resources Indonesia sebagai Tergugat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Turut Tergugat I, AFPI Turut Tergugat II, Menkominfo Turut Tergugat III.

Situasi tampaknya makin runyam ketika OJK mencoba turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan iGrow. Hal itu disampaikan, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK sesuai dengan ketentuan tengah melakukan pemeriksaan terhadap iGrow atas kepatuhan Penyelenggaraan LPBBTI.

Baca juga: Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut Angkat Tangan Atasi Gagal Bayar

"Dalam pemeriksaan yang tengah berlangsung, apabila dari hasil pemeriksaan dan analisis ditemukan pelanggaran atas ketentuan berlaku, OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku," ucap Ogi, Rabu (5/7).

Ogi juga mendorong penyelenggara dalam hal ini iGrow agar terus melakukan penagihan kepada penerima pendanaan, pengecekan, dan monitoring kepada borrower. Selain itu, dapat melakukan upaya-upaya hukum terhadap borrower sebagai bentuk penanganan pinjaman macet tersebut.

"Kami juga meminta penyelenggara untuk mengomunikasikan penanganan pendanaan yang macet kepada lender secara transparan dan up to date," kata Ogi.

Adapun persidangan perdana yang beragendakan mediasi antara iGrow dengan lender yang menggugat akan diselenggarakan pada 18 Juli 2023. (Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tersangkut Masalah Gagal Bayar, Ini Respons LinkAja sebagai Pemilik iGrow

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Whats New
Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com