Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Eng. IB Ilham Malik
Dosen Prodi Perencanaan Wilayah & Kota ITERA

Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA. Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bidang Kajian Kebijakan Transportasi

Jalan Keluar Krisis Angkutan Umum Perkotaan

Kompas.com - 16/07/2023, 11:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Melihat fenomena ini, maka langkah Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat, yang mendorong pembangunan angkutan umum perkotaan oleh pemerintah daerah maupun swasta setempat, perlu kita apresiasi.

Apalagi di dalam arahan tersebut disokong adanya kebijakan membeli layanan atau buy the service (BTS).

Jadi setiap kendaraan yang mampu melaksanakan standar pelayanan minimum untuk mendapatkan subsidi atau biaya operasional dari pemerintah, maka angkutan umum itu akan mendapatkan dukungan dalam bentuk BTS tadi.

Artinya, sudah mulai dipahami bahwa aparatur pemerintah memang tidak akan mungkin bisa mengelola angkutan umum perkotaan.

Sebab kelembagaannya memang terbentuk untuk menciptakan regulasi dan mengevaluasi segala sesuatu yang berkaitan dengan transportasi makro. Jaraknya sangat jauh dengan bisnis.

Sehingga apa yang dilakukan Dirjen Hubdat Kemenhub pada saat ini yang mendorong BTS, menyentuh sisi penyelesaian persoalan.

Pihak pengusaha daerah dan BUMD dipersilahkan mengembangkan angkutan umum asal mengacu pada standar minimum yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Tinggal pada saat sekarang ini, kita menunggu proses sosialisasi kepada para pengusaha dan pemerintah daerah.

Bagaimana caranya supaya seluruh komponen pengusaha dan pemerintah daerah mengetahui bahwa ada keinginan pemerintah pusat melibatkan pihak swasta untuk mengembangkan angkutan umum perkotaan. Kebijakan BTS disiapkan untuk mendukung hal tersebut.

Terkait dengan variabel lainnya atau persyaratan lainnya yang harus disiapkan guna memperlancar dan menjamin berjalannya kebijakan BTS dalam pengembangan angkutan umum perkotaan di Indonesia, silahkan saja disiapkan.

Upaya untuk melibatkan pihak swasta dalam pengembangan angkutan umum, sementara pemerintah fokus pada regulasi, standar pelayanan minimum, dan pembiayaan, menunjukkan arah perjalanan kebijakan untuk meningkatkan populasi angkutan umum perkotaan Indonesia sudah benar.

Tinggal pada saat ini, perlu ada sosialisasi besar-besaran kepada kalangan pengusaha agar mereka juga mau mengembangkan angkutan umum pada kota-kota yang menurut mereka layak investasi angkutan umum.

Jika sosialisasi besar-besaran dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan dilakukan secara berkala di berbagai tempat, maka pengetahuan ini akan sangat berguna bagi kota.

Sebab ada banyak (potensi) pengusaha yang secara bertahap mulai memikirkan dan bergerak dalam pengembangan angkutan umum di kota mereka berada.

Ini merupakan langkah sangat strategis mengeluarkan status kota yang krisis angkutan umum.

Meskipun memang waktunya akan relatif lama dalam proses mewujudkannya. Namun kita meyakini bahwa langkah ini akan lebih berkelanjutan daripada pemerintah membeli banyak kendaraan untuk didistribusikan ke daerah, lalu meminta pemda mengoperasionalkannya.

Jika kebijakan seperti ini masih (ingin) dilakukan, maka konsepnya adalah penyertaan modal, kerjasama antara pemerintah daerah pemerintah pusat, atau dengan pihak swasta.

Berbagai macam regulasi penyokong tadi, terutama yang berkaitan dengan BTS, bisa dijalankan.

Sekarang kita sedang menunggu, akankah kita mampu untuk mewujudkan angkutan umum massal perkotaan di seluruh Indonesia dengan pendekatan sistem terpadu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com