Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Hari yang Sama, Salah Siapa?

Kompas.com - 20/07/2023, 09:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Selasa (18/7/2023) kemarin tiga kecelakaan kereta api terjadi di tiga tempat yang berbeda. Persamaannya, ketiganya terjadi di perlintasan sebidang.

Salah satu insiden kecelakaan kereta api yang sempat ramai dibicarakan masyarakat ialah yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Pasalnya, kecelakaan ini sampai menimbulkan ledakan api.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat dari ketiga kecelakaan kereta api tersebut terdapat 1 korban jiwa meninggal dunia pada kecelakaan di Kisaran, Sumatera Utara.

Sementara untuk insiden di Tanjung Karang, Lampung dan Semarang tidak ada korban jiwa.

"Kementerian Perhubungan turut prihatin atas kecelakaan/insiden yang terjadi di Kisaran, Tanjungkarang dan Semarang pada Selasa (18/7) pukul 10.00 WIB, 15.10 WIB dan 19.32 WIB," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).

Lalu seperti apa garis besar kejadian tiga kecelakaan kereta pada Selasa kemarin? Simak ringkasannya berikut ini:

Baca juga: Tindak Lanjuti 3 Kecelakaan Kereta Api, Kemenhub Terjunkan Tim ke Lokasi Kejadian

3 Kecelakaan Kereta Api dalam 1 Hari

1. Kecelakaan KA Sribilah Utama

Kereta Api (KA) Sribilah Utama relasi Rantau Perapat-Medan mengalami kecelakaan pada Selasa kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan terjadi ketika kereta menabrak sebuah mobil berpenumpang dua orang di pelintasan sebidang tanpa palang atau ilegal di Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut.

"Insiden di Kisaran terjadi antara kendaraan mini bus yang menerobos pelintasan di Km 02+800 Jl. K.H. Agus Salim Lk. V Kec. Selawan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, dengan KA Sri Bilah Utama," kata Adita.

Kecelakaan kereta api Sribilah Utama ini menyebabkan seorang penumpang mobil meninggal dunia di tempat dan satu penumpang lainnya kritis karena mengalami luka parah.

2. Kecelakaan KA Kuala Stabas

Sore harinya, sekitar pukul 15.10 WIB kecelakaan terjadi pada KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja di pelintasan liar tanpa palang pintu di km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan, Lampung.

"Insiden di Tanjungkarang melibatkan mobil truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas di pelintasan liar tanpa palang pintu pada km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan," ungkapnya.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan KA Kuala Stabas kemarin, namun lokomotif milik KAI mengalami kerusakan dan perjalanan kereta menjadi terganggu.

3. Kecelakaan KA Brantas

Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 19.32 WIB terjadi kecelakaan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton di petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.

"Insiden di Semarang melibatkan truk mogok bermuatan kosongan alat berat dengan KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen," ujarnya.

Kecelakaan KA Brabtas ini sampai menimbulkan ledakan api. Kecelakaan juga membuat dua jalur kereta api pada petak Jerakah-Semarang Poncol sempat tidak bisa dilalui dan beberapa perjalanan kereta menjadi terlambat.

Kendati demikian, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Masinis dan asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat. Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA.

Baca juga: KAI Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang

Tindak Lanjut Kemenhub

Atas tiga insiden kereta api tersebut, Kemenhub melalui DJKA terus berkoordinasi dengan tim terkait guna penanganan lebih lanjut insiden kecelakaan kereta api.

"Direktur Jenderal Perkeretaapian akan berangkat ke Semarang guna pengecekan langsung di lokasi kejadian siang ini," ucapnya.

Kemenhub juga terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan pada pelintasan sebidang dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi peran pemerintah dengan berbagai pihak stakeholder, upaya sosialisasi kepada masyarakat, penertiban, serta pembangunan pelintasan tidak sebidang sebagai alternatif akses warga.

3 Kewajiban Pengemudi Saat Melintasi Rel Kereta Api

Adita juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas saat menyeberang pelintasan kereta api sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mendahulukan perjalanan kereta api, dan tidak menerobos palang pintu pelintasan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden serupa," kata Adita.

Sementara itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan masyarakat untuk berhenti di rambu tanda STOP serta menengok ke kiri dan kanan saat akan melintas di pelintasan sebidang.

"Patuhi rambu–rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di pelintasan sebidang," kata Joni dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).

Lebih lanjut Joni menjelaskan, sesuai Pasal 114 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:

  1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.
  2. Mendahulukan kereta api.
  3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Apabila pengguna jalan raya tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi hukum telah menanti, sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan Pasal 296 UU Nomor 22 tahun 2009.

Pasal tersebut menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada pelintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf a, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Penyebab Masih Maraknya Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Seperti yang sudah dijelaskan, persamaan dari ketiga insiden kecelakaan kereta api ini ialah sama-sama terjadi di perlintasan sebidang.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, maraknya kecelakaan kereta api di lintasan sebidang dapat disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya, yaitu sebagian besar perlintasan sebidang di Indonesia saat ini tidak dijaga, sehingga rentan terjadi kecelakaan.

Baca juga: Penyebab Masih Maraknya Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Adapun berdasarkan data yang dia miliki, kecelakaan kereta api sebanyak 65 persen tertemper, 29 persen anjlok, 3 persen kebakaran, dan 3 persen tabrakan.

"Masih tingginya musibah kecelakaan di perlintasan sebidang cukup memprihatinkan," ujar Djoko dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Dia menjabarkan, berdasarkan hasil validasi di lapangan didapatkan dari total 4.292 perlintasan sebidang, sebanyak 35 persen atau 1.499 dijaga, 41 persen atau 1.756 tidak dijaga, dan 24 persen atau 1.037 liar.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 dilampirkan data bahwa dari total 5.051 perlintasan sebidang, sebanyak 1.302 dijaga, 3.121 tidak dijaga, dan 628 liar.

"Berdasarkan Lampiran I PM 94 maupun hasil validasi di lapangan menunjukkan bahwa Sebagian besar perlintasan sebidang saat ini tidak dijaga," ucapnya.

Tidak hanya itu, dia menyebut kecelakaan kereta api juga disebabkan oleh bervariasinya kondisi perlintasan sebidang di Indonesia.

Misalnya, memiliki kondisi melengkung, tanjakan, turunan, lebih dua jalur kereta api, perkerasan tidak laik, dan dekat stasiun atau emplesemen.

"Dengan kondisi seperti ini kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata Djoko.

Kemudian, kecelakaan di perlintasan sebidang juga disebabkan oleh tidak adanya petugas yang berjaga di perlintasan tersebut. Padahal penjaga perlintasan sebidang ini diperlukan untuk mengamankan perjalanan kereta api.

Meski demikian, dia bilang, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang selama empat tahun terakhir sejak 2019 terus mengalami penurunan, yaitu pada 2019 di 366 lokasi, 2020 di 233 lokasi, 2021 di 241 lokasi, dan 2022 di 164 lokasi.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sendiri memiliki petugas khusus untuk menjaga perlintasan sebidang, yaitu petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL). Namun ada juga perlintasan sebidang yang dijaga swadaya oleh masyarakat dan Dinas Perhubungan.

"Kondisi perlintasan sebidang sekarang ini berupa perlintasan berpintu dijaga oleh swadaya masyarakat, dijaga dinas perhubungan, dijaga PT KAI, perlintasan liar, perlintasan tidak dijaga di bawah fly over, perlintasan tidak berpintu dijaga oleh masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Tiga Kewajiban Pengemudi Saat Melintasi Rel Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com