Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Masih Maraknya Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kompas.com - 19/07/2023, 20:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan kereta api masih kerap terjadi di perlintasan sebidang. Pada Selasa (18/7/2023) kemarin bahkan terjadi tiga kecelakaan di lokasi berbeda yaitu di Sumatera Utara, Lampung, dan Jawa Tengah dimana ketiganya terjadi di perlintasan sebidang.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, maraknya kecelakaan kereta api di lintasan sebidang dapat disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya, yaitu sebagian besar perlintasan sebidang di Indonesia saat ini tidak dijaga, sehingga rentan terjadi kecelakaan.

Adapun berdasarkan data yang dia miliki, kecelakaan kereta api sebanyak 65 persen tertemper, 29 persen anjlok, 3 persen kebakaran, dan 3 persen tabrakan.

Baca juga: 2 Jalur Kereta Api di Semarang Kembali Bisa Dilalui Usai Evakuasi KA Brantas dan Truk

"Masih tingginya musibah kecelakaan di perlintasan sebidang cukup memprihatinkan," ujar Djoko dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Dia menjabarkan, berdasarkan hasil validasi di lapangan didapatkan dari total 4.292 perlintasan sebidang, sebanyak 35 persen atau 1.499 dijaga, 41 persen atau 1.756 tidak dijaga, dan 24 persen atau 1.037 liar.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 dilampirkan data bahwa dari total 5.051 perlintasan sebidang, sebanyak 1.302 dijaga, 3.121 tidak dijaga, dan 628 liar.

"Berdasarkan Lampiran I PM 94 maupun hasil validasi di lapangan menunjukkan bahwa Sebagian besar perlintasan sebidang saat ini tidak dijaga," ucapnya.

Tidak hanya itu, dia menyebut kecelakaan kereta api juga disebabkan oleh bervariasinya kondisi perlintasan sebidang di Indonesia.

Baca juga: KAI Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang

Misalnya, memiliki kondisi melengkung, tanjakan, turunan, lebih dua jalur kereta api, perkerasan tidak laik, dan dekat stasiun atau emplesemen.

"Dengan kondisi seperti ini kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata Djoko.

Kemudian, kecelakaan di perlintasan sebidang juga disebabkan oleh tidak adanya petugas yang berjaga di perlintasan tersebut. Padahal penjaga perlintasan sebidang ini diperlukan untuk mengamankan perjalanan kereta api.

Meski demikian, dia bilang, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang selama empat tahun terakhir sejak 2019 terus mengalami penurunan, yaitu pada 2019 di 366 lokasi, 2020 di 233 lokasi, 2021 di 241 lokasi, dan 2022 di 164 lokasi.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sendiri memiliki petugas khusus untuk menjaga perlintasan sebidang, yaitu petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL). Namun ada juga perlintasan sebidang yang dijaga swadaya oleh masyarakat dan Dinas Perhubungan.

"Kondisi perlintasan sebidang sekarang ini berupa perlintasan berpintu dijaga oleh swadaya masyarakat, dijaga dinas perhubungan, dijaga PT KAI, perlintasan liar, perlintasan tidak dijaga di bawah fly over, perlintasan tidak berpintu dijaga oleh masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti 3 Kecelakaan Kereta Api, Kemenhub Terjunkan Tim ke Lokasi Kejadian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com