JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini menyediakan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB) yaitu angkutan rombongan non-KLB.
Layanan angkutan rombongan non-KLB ini disediakan bagi sekelompok penumpang yang ingin berpergian bersama menggunakan kereta api pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, untuk menggunakan layanan angkutan rombongan non-KLB ini, penumpang harus memenuhi minimal jumlah penumpang yang telah ditentukan KAI.
Baca juga: Blue Bird Bidik Jadi Transportasi Penghubung LRT Jabodebek dan Kereta Cepat
Saat ini, jumlah minimal penumpang yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non-KLB ialah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO).
"Diharapkan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).
Joni bilang, layanan angkutan rombongan non-KLB ini memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket. Pasalnya, penumpang cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI.
Selain itu, penumpang juga dapat memilih posisi tempat duduk di kereta selama masih tersedia.
Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan non-KLB:
Baca juga: BUMN RI Akan Bangun Prasarana Kereta Api di Filipina
Untuk cara pesan angkutan rombongan non-KLB, penumpang dapat menghubungi nomor Whatsapp unit layanan penumpang KAI.
Berikut nomor yang dapat dihubungi apabila ingin memesan layanan rombongan di masing-masing Daop/Divre:
Apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon penumpang dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan Whatsapp resmi KAI121 yang terverifikasi dengan centang hijau di nomor 0811-1211-1121.
Itulah syarat dan cara pesan angkutan rombongan non-KLB.
Baca juga: PT Inka Kirim Rangkaian Kereta Kedua KRDE Makassar-Parepare
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.