Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Sulit Dikebut Pelaksanaannya Sebelum Jokowi Turun pada 2024

Kompas.com - 31/07/2023, 16:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian dan Angkutan Antarkota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Aditya Dwi Laksana mengatakan, wajar bila pemerintah mengusulkan ke Presiden agar proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dihapus dari daftar proyek strategis nasional (PSN).

Pasalnya, proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya tidak memungkinkan dikebut pelaksanaannya sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024.

"Karena dari sisi pembiayaan, pengadaan lahan, dan perizinan terlalu kecil kemungkinan untuk mulai dilaksanakan di sisa masa pemerintahan Presiden dan Kabinet Indonesia Maju," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, dengan proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya dihapus dari PSN ini memungkinkan pemerintah selajutnya dapat melanjutkan proyek dengan melakukan kajian yang lebih matang.

Baca juga: Fakta-fakta Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya yang Bakal Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Terlebih pemerintah saat ini juga berencana untuk meneruskan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sampai ke Surabaya. Sehingga dengan kajian yang lebih matang, kedua proyek ini dapat berjalan beriringan di rute yang berbeda.

"Jadi harapan saya pada masa pemerintahan berikutnya, proyek Kereta Kecepatan Tinggi ataupun Kereta Kecepatan Sedang Jakarta-Semarang-Surabaya tetap dilanjutkan dan masuk ke kategori PSN agar dari sisi pembiayaan, perizinan, dan pengadaan lahan mendapatkan dukungan yang lebih maksimal dari lintas sektoral pusat dan daerah," jelasnya.

Dia menilai proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya ini akan berdampak pada perkembangan perekonomian di wilayah perkotaan di lintas utara Jawa, seperti Cirebon, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.

Kemudian juga menghubungkan dua kota bisnis utama di Indonesia yakni Jakarta dan Surabaya dan mendorong pertumbuhan wilayah perekonomian baru seperti kawasan industri Batang, Kendal, dan Tuban.

"Hanya tentunya dengan rencana perpanjangan operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung, maka penghapusan dari PSN ini juga dapat dilakukan sebagai evaluasi apakah rute yang sama akan digunakan sebagai rute perpanjangan KCJB," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Mau Hapus Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari PSN, Bukan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait kelanjutan proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya. Pasalnya, proyek yang belum dimulai ini diusulkan Kemenhub untuk dihapus dari PSN

"Kemenhub sudah mengusulkan ke Kemenko Perekonomian, sedang menunggu keputusannya," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Dia menegaskan, proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya ini berbeda dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang saat ini rencananya akan diteruskan hingga Surabaya, Jawa Timur.

"Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya yang diusulkan untuk dikeluarkan dari PSN, bukan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya yang saat ini sudah akan selesai utk relasi Jakarta Bandung (KCJB)," tegasnya.

Dia bilang, proyek KCJB yang akan diteruskan ke Surabaya inilah yang menjadi salah satu alasan Kemenhub menghapus proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari PSN.

"Proyek Semi Cepat ini belum dimulai, ini juga yang jadi pertimbangan untuk dikeluarkan, apalagi sudah ada Kereta Cepat yang akan diteruskan sampai Surabaya," jelasnya.

Baca juga: Sederet Pertimbangan Pemerintah Mau Hapus Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari PSN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com