Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Banjir" Barang Impor di E-katalog, 16.000 Produk Dilabeli Buatan Indonesia

Kompas.com - 03/08/2023, 15:25 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) masih menemukan kecurangan dalam penyediaan produk sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, e-katalog. Salah satu bentuk kecurangan yang paling marak dilakukan ialah penyedia mendaftarkan produk impor, namun dilabeli produk buatan Indonesia.

Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo mengatakan, pihaknya telah menurunkan atau take down 27.000 produk di e-katalog. Dari 27.000 produk tersebut, 16.000 di antaranya merupakan produk impor yang sebenarnya sudah terdapat substitusinya dari dalam negeri.

Padahal, e-katalog tidak memfasilitasi penjualan produk impor yang sebenarnya bisa dipenuhi dari produk dalam negeri (PDN). Oleh karenanya, 16.000 produk impor tadi menggunakan label buatan Indonesia untuk mengelabui sistem e-katalog.

Baca juga: Persempit Celah Korupsi, LKPP Upgrade Sistem E-katalog

Sebagian besar produk impor tersebut merupakan produk kesehatan hingga elektronik. Mayoritas barang impor itu berasal dari China.

"Kayak tempat tidur di rumah sakit itu kita sudah punya pabriknya kok, sudah bisa Indonesia bisa bikin," kata dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Sementara itu, 11.000 produk yang di-take down lainnya, merupakan produk-produk yang dinilai terdapat kecurangan atau keanehan. Misal saja produk yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga wajar.

Baca juga: Cara Daftarkan Produk UMKM di E-Katalog

"Itu kami temukan dan kami langsung take down karena memang ada risiko-risiko belanja negara bisa disalahgunakan," tuturnya.

Adapun penyedia yang mendaftarkan produk-produk "curang" diberikan sanksi oleh LKPP. Yulianto bilang, pihaknya bahkan telah memblokir atau blacklist sejumlah penyedia.

Baca juga: Produk Tayang di E-Katalog Capai Target, LKPP Kini Kejar Nilai Transaksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com