Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Di Simposium PPI Dunia 2023, PT GNI Bahas Dukungan terhadap Sektor Pendidikan sampai Prosedur Keselamatan Kerja

Kompas.com - 17/08/2023, 12:07 WIB
Anissa DW,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Terapkan prosedur keamanan kerja

Sebagai perusahaan yang mengoperasikan fasilitas smelter, PT GNI senantiasa menerapkan regulasi keamanan kerja sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Apalagi, pengolahan dan pemurnian bijih nikel melalui tiga tahapan yang melibatkan alat dan suhu tinggi, bahkan hingga ribuan derajat Celcius.

Guna menjamin keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya, PT GNI membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Upaya ini pun mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, bahkan P2K3 PT GNI dijadikan role model (percontohan) untuk penerapan K3 di sejumlah smelter lain.

PT GNI pun secara rutin mengadakan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu.

Baca juga: Terapkan Prosedur Keamanan Kerja, PT GNI Jadi Role Model Smelter Nikel di Indonesia

Pada 2022, misalnya, kegiatan Diklatsar diselenggarakan di area tempat pelatihan keselamatan kerja PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, selama lima hari, mulai Senin (21/3/2022) hingga Jumat (25/3/2022).

Kemudian, saat pandemi Covid-19, PT GNI mengadakan program vaksinasi Covid-19 untuk ribuan karyawan dan warga setempat. Selain memberikan perlindungan kesehatan, upaya ini juga menjadi wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com