Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Menilik Upaya PT GNI Menerapkan Regulasi Keamanan Kerja untuk Karyawan

Kompas.com - 13/08/2023, 18:37 WIB
Anissa DW,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Guna mengimplementasikan program hilirisasi nikel pemerintah Indonesia, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) didirikan dengan nilai investasi sekitar Rp 42,9 triliun pada 2019.

Perusahaan tersebut mengoperasikan tiga kawasan pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kawasan smelter ini diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021.

Dalam pengoperasian fasilitas smelter tersebut, PT GNI menerapkan regulasi keamanan kerja sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Terlebih, pengolahan dan pemurnian bijih nikel melalui tiga tahapan yang melibatkan alat dan suhu tinggi, bahkan hingga ribuan derajat Celcius.

Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3), PT GNI pun secara rutin mengadakan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu.

Pada 2022, misalnya, kegiatan Diklatsar tersebut diselenggarakan di area tempat pelatihan keselamatan kerja PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, selama lima hari, mulai Senin (21/3/2022) hingga Jumat (25/3/2022).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah karyawan dari berbagai departemen, termasuk Departemen Health, Safety, and Environment (HSE).

Adapun pelatihan yang dilakukan meliputi pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan vehicle accident rescue, lowering atau lifting evakuasi kebakaran, dan latihan water rescue.

Pelaksanaan Diklatsar itu bertujuan untuk memberikan pemahaman konsep tanggap darurat perusahaan, serta penggunaan sarana dan prasarana tanggap darurat kepada seluruh karyawan.

Dengan begitu, perusahaan dapat memaksimalkan peran dan tugas para karyawan dalam menghadapi keadaan darurat di lokasi pabrik PT GNI.

Selain Diklatsar, PT GNI juga melakukan sejumlah upaya untuk memastikan keamanan dan kesehatan kerja karyawan selama pada pandemi Covid-19. PT GNI mengadakan program vaksinasi Covid-19 untuk ribuan karyawan dan warga setempat. Upaya ini juga menjadi wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Gandeng Kemenaker

Untuk mencegah kecelakaan kerja terjadi, PT GNI juga secara kooperatif bekerja sama dengan Kemenaker untuk meningkatkan aspek K3. Upaya ini tertuang dalam Komitmen dan Ikrar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Gunbuster Nickel Industry.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kemenaker melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT GNI pada Februari 2023. Kunjungan ini juga bertujuan untuk pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan K3 di lingkungan industri pengolahan nikel.

Komitmen PT GNI tersebut pun mendapat apresiasi dari Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Muhammad Idham. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan awal yang baik untuk saling mendukung iklim usaha.

“Kehadiran kami adalah untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif sehingga usaha berjalan lancar,” ujar Idham.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan agar investasi yang masuk di Indonesia bisa benar-benar memberikan keuntungan yang baik bagi pemerintah.

“Kami akan memberikan pendampingan yang cukup kepada PT GNI untuk menuju compliance terhadap ketenagakerjaan dan juga hal lain,” katanya.

Pasalnya, menurut Yuli, selain keuntungan ekonomi, perlindungan tenaga kerja menjadi hal yang utama. Perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com