Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Salin Artikel

Menilik Upaya PT GNI Menerapkan Regulasi Keamanan Kerja untuk Karyawan

KOMPAS.com – Guna mengimplementasikan program hilirisasi nikel pemerintah Indonesia, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) didirikan dengan nilai investasi sekitar Rp 42,9 triliun pada 2019.

Perusahaan tersebut mengoperasikan tiga kawasan pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kawasan smelter ini diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021.

Dalam pengoperasian fasilitas smelter tersebut, PT GNI menerapkan regulasi keamanan kerja sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Terlebih, pengolahan dan pemurnian bijih nikel melalui tiga tahapan yang melibatkan alat dan suhu tinggi, bahkan hingga ribuan derajat Celcius.

Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3), PT GNI pun secara rutin mengadakan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu.

Pada 2022, misalnya, kegiatan Diklatsar tersebut diselenggarakan di area tempat pelatihan keselamatan kerja PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, selama lima hari, mulai Senin (21/3/2022) hingga Jumat (25/3/2022).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah karyawan dari berbagai departemen, termasuk Departemen Health, Safety, and Environment (HSE).

Adapun pelatihan yang dilakukan meliputi pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan vehicle accident rescue, lowering atau lifting evakuasi kebakaran, dan latihan water rescue.

Pelaksanaan Diklatsar itu bertujuan untuk memberikan pemahaman konsep tanggap darurat perusahaan, serta penggunaan sarana dan prasarana tanggap darurat kepada seluruh karyawan.

Dengan begitu, perusahaan dapat memaksimalkan peran dan tugas para karyawan dalam menghadapi keadaan darurat di lokasi pabrik PT GNI.

Selain Diklatsar, PT GNI juga melakukan sejumlah upaya untuk memastikan keamanan dan kesehatan kerja karyawan selama pada pandemi Covid-19. PT GNI mengadakan program vaksinasi Covid-19 untuk ribuan karyawan dan warga setempat. Upaya ini juga menjadi wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Gandeng Kemenaker

Untuk mencegah kecelakaan kerja terjadi, PT GNI juga secara kooperatif bekerja sama dengan Kemenaker untuk meningkatkan aspek K3. Upaya ini tertuang dalam Komitmen dan Ikrar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Gunbuster Nickel Industry.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kemenaker melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT GNI pada Februari 2023. Kunjungan ini juga bertujuan untuk pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan K3 di lingkungan industri pengolahan nikel.

Komitmen PT GNI tersebut pun mendapat apresiasi dari Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Muhammad Idham. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan awal yang baik untuk saling mendukung iklim usaha.

“Kehadiran kami adalah untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif sehingga usaha berjalan lancar,” ujar Idham.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan agar investasi yang masuk di Indonesia bisa benar-benar memberikan keuntungan yang baik bagi pemerintah.

“Kami akan memberikan pendampingan yang cukup kepada PT GNI untuk menuju compliance terhadap ketenagakerjaan dan juga hal lain,” katanya.

Pasalnya, menurut Yuli, selain keuntungan ekonomi, perlindungan tenaga kerja menjadi hal yang utama. Perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak.

https://money.kompas.com/read/2023/08/13/183700026/menilik-upaya-pt-gni-menerapkan-regulasi-keamanan-kerja-untuk-karyawan

Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke