Dalam keterangan persnya, BI mengatakan bahwa surplus neraca pembayaran Indonesia sebesar 137,7 miliar dollar AS tersebut disumbang oleh kenaikan dalam investasi portofolio antara lain pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dan saham.
BI mengatakan bahwa aliran modal asing masuk bersih dari Januari 2023 hingga awal Agustus 2023 sebesar Rp 93,62 triliun di pasar SBN dan Rp 16,86 triliun di pasar saham.
Artinya sumber devisa yang berasal dari investasi portofolio di Indonesia masih cukup besar.
Meskipun demikian, devisa dari investasi asing langsung atau PMA memang masih cukup besar. Oleh karena itu, menjadi tantangan bagaimana memberikan insentif bagi pemilik modal asing untuk menanamkan modalnya dalam bentuk PMA dan bukan dalam investasi portofolio.
Sebagai tambahan, kebijakan pemerintah yang mewajibkan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank-bank dalam negeri lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 sebagai revisi dari PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) tetap bisa ikut membantu memperbesar jumlah cadangan devisa.
Peraturan ini juga telah diikuti oleh peraturan pemerintah tentang insentif keringanan pajak bagi DHE SDA. Bank Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan BI tentang berbagai insentif bagi penempatan DHE SDA.
Namun tetaplah kualitas cadangan devisa yang tercermin dari asal dan dalam apa devisa itu ditempatkan sehingga berjangka panjang berada di Indonesia tetap menjadi hal penting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.