KOMPAS.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya ikut turun tangan mengatasi masalah tingginya polusi udara di Jakarta.
Luhut bahkan langsung menggelar rapat koordinasi upaya peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek. Rapat ini mengambil beberapa langkah yang akan digunakan mengatasi persoalan polusi udara.
Salah satu keputusan hasil rapat, pihaknya mengusulkan kewajiban menggunakan masker khusus di DKI Jakarta dan sekitarnya guna mengantisipasi dampak polusi udara bagi kesehatan.
"Jadi sekarang kita harus wajibkan (pakai) masker lagi. Kita sarankan terutama teman-teman polisi itu semua, kemarin sudah mulai pakai masker," kata Luhut dikutip pada Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Wacana WFH Imbas Polusi Udara di DKI Jakarta Bikin Pengusaha Risau
Dikatakan Luhut, sebagaimana pada saat merebaknya pandemi Covid-19, pemerintah tengah melakukan pengadaan masker secara besar-besaran.
"Jadi kita sekarang lagi adakan (pengadaan) masker yang bisa (melindungi) sampai 50 persen," ujar Luhut.
Luhut mengatakan partikel polusi udara saat sekarang dinilai mengkhawatirkan. Ia mencontohkan PM 2,5 alias partikel udara berbahaya bisa menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari jantung hingga kanker pernapasan.
"Tapi masker ini (yang umum beredar di pasaran) hanya 15 persen (perlindungannya terhadap polusi udara)," tambah dia.
Baca juga: Alasan Jokowi Subsidi Tiket Kereta Cepat: Itu Kewajiban Pemerintah
Sementara dikutip dari KONTAN, upaya lain untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yakni mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja.
Hal ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang berkontribusi terhadap peningkatan polutan di jalan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.