Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Rangka eSAF Bermasalah ke Bengkel Resmi, KNKT: Gratis

Kompas.com - 29/08/2023, 05:07 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang mengalami permasalahan rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) keropos atau patah pada sepeda motor Honda, diminta untuk melapor ke tempat servis resmi Honda (Astra Honda Authorized Service Station/AHASS) terdekat.

Sebagai informasi, rangka eSAF merupakan desain struktur bagian depan yang terhubung dengan duduk pengendara pada sepeda motor.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pusat pengaduan untuk menampung keluhan konsumen terkait rangka eSAF.

Baca juga: Kemenhub Minta PT AHM Buka Posko Pengaduan Terkait Rangka eSAF yang Bermasalah

Adapun jalur penyampaian keluhan konsumen yang disediakan PT AHM yakni via telepon 1-500-989, email customercare@astrahonda.com atau SMS di 0811-9-500-989.

Tidak hanya menyediakan jalur penyampaian keluhan konsumen, PT AHM juga akan memperbaiki dan melakukan perawatan pada rangka eSAF yang bermasalah.

Untuk itu, konsumen Honda dapat mendatangi AHASS terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.

"Di samping itu (menyediakan pusat pengaduan), PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).

Gratis

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyebut, konsumen bisa mendapatkan layanan pemeliharaan dan perawatan terkait eSAF di AHASS secara gratis.

"Kalau ada konsumen yang mengeluh terkait dengan rangka honda eSAF tadi, bisa menghubungi AHASS terdekat untuk mendapatkan layanan pemeliharaan perawatan sesuai dengan kondisi yang ada. Gratis," ucap Wildan kepada Kompas.com, Senin.

Namun dia menekankan, layanan pemeliharaan dan perawatan ini diberikan tergantung dari hasil pemeriksaan. Pasalnya, keluhan pada rangka eSAF tidak selalu diselesaikan dengan mengganti rangka eSAF.

"Nanti kondisinya seperti apa kan belum tentu harus diganti. Jadi harus diperiksa dulu dan sebagainya," kata Wildan.

Baca juga: Tidak Seperti KRL dan LRT, Kemenhub Tak Subsidi Tiket kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Makanya tadi saya sampaikan akan mendapatkan pemeliharaan dan perawatan sebagaimana kondisi yang dibutuhkan. Yang dibutuhkan apa? Kalau memang harus diganti ya diganti, kalau memang hanya diperbaiki, dimaintenance, dan sebagainya ya dimaintenance," sambungnya.

Sebagai informasi, keputusan ini merupakan salah satu langkah tindak lanjut dari pertemuan antara Kemenhub, KNKT, dan PT AHM pada Senin (28/8/2023).

Rapat ini bertujuan untuk menelusuri akar permasalahan serta meminta penjelasan soal rangka eSAF yang patah dan viral di media sosial.

Pertemuan ini penting dilakukan karena Kemenhub dan KNKT perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada PT AHM. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan.

Baca juga: Pengereman LRT Jabodebek Masih Kasar, Kemenhub: Kita Coba Perhalus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Whats New
Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Whats New
Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Whats New
Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Whats New
Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Bos Bulog Ungkap Alasan Mengapa RI Bakal Akuisisi Sumber Beras Kamboja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com