Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Hidrogen Hijau, Pupuk Indonesia dan PLN Gandeng Perusahaan Jerman

Kompas.com - 29/08/2023, 08:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pengembangan hidrogen yang merupakan bahan bakar ramah lingkungan. Hal ini mengingat Indonesia memiliki sumber daya yang melimpat terhadap energi terbarukan itu.

Terkait hal itu, PT Pupuk Indonesia melalui anak usahanya PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT PLN (Persero), dan perusahaan investasi asal Jerman Augustus Global Investment GmbH (AGI) bekerja sama mengembangkan hidrogen hijau.

Kerja sama ketiga perusahaan itu tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait investasi produksi hidrogen hijau pada Senin (28/8/2023). Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Baca juga: Kembangkan Hidrogen-Amonia Hijau, Pupuk Indonesia Gandeng PLN dan Perusahaan Asal Arab

Dalam kerja sama ini, PLN dan AGI sepakat untuk mengamankan pasokan energi ramah lingkungan atau yang memenuhi sertifikat energi terbarukan (REC) sebesar 340 MVA. Sementara kerja sama Pupuk Indonesia dan AGI sepakat mengamankan lahan untuk proyek produksi hidrogen hijau. 

Dadan mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan kontribusi hidrogen dalam program transisi energi. Posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada pada jalur perdagangan internasional pun berpotensi menjadi hub hidrogen global.

"Hidrogen hijau akan memainkan peran penting dalam dekarbonisasi sektor transportasi yang akan dimulai pada tahun 2031, dan sektor industri dimulai pada tahun 2041," ujarnya dalam acara penandatanganan di Kementerian ESDM.

Ia menuturkan, hidrogen telah dimanfaatkan di Indonesia dalam sektor industri, terutama sebagai bahan baku pupuk. Konsumsi hidrogen di Indonesia saat ini berkisar 1,75 juta ton per tahun, dengan pemanfaatan didominasi untuk urea sebesar 88 persen, amonia 4 persen, dan kilang minyak 2 persen.

Pemerintah saat ini juga sedang menyusun dokumen peta jalan nasional hidrogen dan amonia yang berisi rencana penerapan hidrogen di Indonesia hingga tahun 2060. Peta jalan ini mencakup regulasi, standar, infrastruktur, teknologi, hinggasupply-demand.

"Saya yakin semua kerja sama ini akan memperkuat dan meningkatkan upaya kita dalam mencapai ketahanan energi berkelanjutan serta mendorong upaya kita untuk mempercepat transisi energi," kata Dadan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya melakukan penjajakan kerja sama dengan AGI dalam mengembangkan green hydrogen dan green ammonia, mulai dari studi kelayakan sampai tahap komersialisasi.

Seluruh pihak pada kerja sama ini juga akan melakukan transfer pengetahuan, teknologi, potensi pasar, hingga aspek ekonomi yang diperlukan pada proyek green hydrogen dan green ammonia.

Baca juga: Ditengah Krisis Energi Global, Pertamina Tetap Kembangkan Energi Hijau

Pengembangan green hydrogen dan green ammonia itu akan dilakukan di Kawasan Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) milik PIM yang berlokasi di Lhokseumawe, Aceh.

"Hydrogen dan green ammonia adalah bahan bakar masa depan tanpa emisi karbon, sehingga MoU ini mendukung pencapaian net zero emission pada tahun 2060 yang menjadi program prioritas pemerintah,” ujar Rahmad.

Sementara itu, CEO AGI Fadi Krikor menambahkan, pihaknya berencana untuk membangun Production Plant Green Hydrogen berkapasitas produksi 35.000 ton per tahun di Indonesia dan membutuhkan lahan 50 hektar.

Biaya investasi pembangunan infrastruktur produksi green hydrogen diperkirakan sebesar 400-700 juta dollar AS, tergantung dari bentuk akhir green hydrogen yang akan ditransportasikan (compressed hydrogen, liquid hydrogen, ammonia, atau bentuk lain).

"Kami sangat antusias dapat berinvestasi di Indonesia dan mendukung transisi Indonesia menuju masa depan energi bersih," tutup Fadi.

Baca juga: Pemerintah Disarankan Alihkan Sebagian Anggaran Subsidi Fosil untuk Energi Bersih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com