Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Banggar DPR Pesimistis Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tercapai

Kompas.com - 30/08/2023, 11:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyoroti upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Pemerintah dinilai perlu melakukan kajian ulang terkait standar Purchasing Power Parity (PPP).

Pasalnya, dalam laporan Bank Dunia atau World Bank bertajuk Indonesia Poverty Assessment disebutkan, Indonesia belum menggunakan standar PPP global. Indonesia masih menggunakan angka PPP sebesar 1,9 dollar AS atau sekitar Rp 28.969 per hari sejak 1998.

Padahal, standar PPP global yang ditetapkan untuk negara berpendapatan menengah saat ini adalah sebesar 3,2 dollar AS atau sekitar Rp 47.502 per hari. Perbedaan standar PPP ini yang dinilai Said bakal berdampak terhadap upaya pengentasan kemiskinan ekstrem pemerintah.

Baca juga: CIMB Niaga Syariah Gelar Program Pengentasan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Menurutnya, apabila pemerintah menggunakan standar PPP global, tingkat kemiskinan ekstrem akan meningkat. Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 disebut tidak akan terealisasi.

"Sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem dipastikan tidak akan tercapai," kata dia, dalam Rapat Badan Anggaran, Selasa (29/8/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 sebesar 1,12 persen. Angka itu lebih rendah dari September 2022 sebesar 1,74 persen dan Maret 2022 sebesar 2,04 persen.

Baca juga: Upaya PMN Bantu Pemerintah Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrem

Adapun untuk menciptakan pengentasan kemiskinan ekstrem, Said mendorong pemerintah melakukan kajian terhadap standar PPP yang digunakan. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi sekadar data.

"Pimpinan Banggar berharap pemerintah perlu membuat landasan epimologis untuk acuan PPP yang akurat dalam membaca situasi ekonomi Indonesia terkini," katanya.

"Sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan sosial, bukan sekadar angka yang hebat di atas kertas," sambungnya.

Baca juga: OJK Sebut Inklusi Keuangan Kunci Kurangi Kemiskinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com