Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Begini Regulasi Keamanan Kerja Smelter Nikel dan Implementasinya di PT GNI

Kompas.com - 31/08/2023, 10:02 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif perseroan dalam membentuk P2K3 sebagai prosedur keamanan kerja di PT GNI.

“Inisiatif tersebut dapat kami jadikan sebagai role model untuk industri smelter lain di Tanah Air,” ujar Yuli dalam kunjungan kerja (kunker) ke PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Februari 2023.

Baca juga: Terapkan Prosedur Keamanan Kerja, PT GNI Jadi Role Model Smelter Nikel di Indonesia

Adapun kunjungan itu merupakan tindak lanjut pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan K3 di lingkungan industri pengolahan nikel.

General Manager PT GNI Teh Chales menyampaikan terima kasih atas dukungan, arahan, serta bimbingan pemerintah Indonesia dalam rangka perbaikan dan peningkatan penerapan K3 di lingkungan kerja PT GNI.

“Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat hal yang kurang optimal (terhadap penerapan K3), kami mohon arahan dan petunjuk guna meningkatkan lingkungan kerja yang lebih baik, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh tenaga kerja,” kata Teh Chales.

Yuli menambahkan, prioritas utama PT GNI adalah pemeriksaan dan pengujian lingkungan, kesehatan kerja, serta alat berat untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja atau buruh.

“Pemeriksaan lingkungan dan kesehatan kerja, termasuk pengujian alat berat harus dijalankan karena hal ini berkaitan erat dengan K3 dalam sebuah industri. Kami mengimbau seluruh perusahaan, tidak hanya PT GNI, untuk menaruh perhatian besar terhadap hal ini,” kata Yuli.

Pemerintah, lanjut dia, akan terus melakukan pengawalan agar investasi yang masuk di Indonesia bisa benar-benar memberikan keuntungan yang baik bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memberikan pendampingan yang cukup kepada PT GNI untuk menuju kepatuhan terhadap ketenagakerjaan.

“Selain keuntungan ekonomi, perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) tenaga kerja harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak,” imbuh Yuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com