Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Audit Dapen BUMN Belum Juga Keluar, Erick Thohir: Sabar, Masih Proses

Kompas.com - 04/09/2023, 20:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hasil audit dana pensiun atau dapen BUMN.


Kendati begitu, hasil audit dapen BUMN oleh BPKP belum juga diumumkan. Terkait hal tersebut, Erick hanya memastikan bahwa masih berproses seiring dengan dilakukannya koordinasi dengan BPKP dan Kejagung.

"Yang Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara ya, sabar. Yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujarnya saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca juga: September, Erick Thohir Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung

Ia menyatakan, Kementerian BUMN akan terus mendorong perbaikan dapen-dapen perusahaan pelat merah seiring dengan dilakukannya transformasi pada tubuh BUMN.

Transformasi itu pun telah menghasilkan lonjakan laba bersih BUMN dari hanya Rp 13,3 triliun di 2020 menjadi sebesar Rp 303,7 triliun di 2022. Selain itu, total setoran dividen BUMN ke negara mencapai Rp 80,2 triliun dari laba bersih tahun buku 2022.

Kinerja positif tersebut, kata Erick, harus pula dinikmati oleh para karyawan BUMN di masa tua mereka. Oleh karena itu, dilakukan perbaikan pada dapen-dapen BUMN, baik itu mengatasi dapen yang terindikasi korupsi ataupun yang salah tata kelola.

"Kalau tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semua sengsara. Berdosa enggak? Itulah kenapa dana pensiunnya kita perbaiki," ucapnya.

Baca juga: Kasus Korupsi di Dapen Pelindo dan Upaya Bersih-bersih BUMN

Menurut Erick, perbaikan dapen BUMN tidak bisa dilakukan dengan cepat dan membutuhkan waktu. Hal ini sama seperti upaya perbaikan yang dilakukannya terhadap PT Asuransi Jiwasraya, di mana prosesnya bertahun-tahun dan baru akan rampung pada 2024.

"Itu semua perlu proses. Jiwasraya saja baru 2024 ini kan pendanaan dari Kemenkeu akhirnya lunas. Ya sudah proses, sabar," imbuh dia.

Sebelumnya, Erick menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dapen BUMN ke Kejagung pada September 2023. Pelaporan ini seiring dengan rampungnya audit oleh BPKP.

Baca juga: OJK Tunggu Hasil Asesmen Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Ia menuturkan, Kementerian BUMN telah memetakan kondisi setiap dana pensiun perusahaan pelat merah, yang kemudian dilakukan audit oleh BPKP untuk menetapkan dana pensiun mana yang terindikasi korupsi dan mana yang salah kelola.

Maka setelah hasil audit BPKP tersebut rampung, Kementerian BUMN pun akan melanjutkan pelaporan ke Kejagung.

"Setelah diaudit kita bisa petakan mana yang fraud atau korupsi dan mana yang mismanagement. Ada dua nih, jangan salah. Baru didorong ke Kejagung," kata Erick saat ditemui usai acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com