Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru, Simak Daftar Industri dengan Rata-rata Gaji Tertinggi di Indonesia

Kompas.com - 12/09/2023, 06:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mencari pekerjaan, besaran upah atau gaji tentu menjadi salah satu pertimbangan utama. Biaya hidup yang merangkak naik hingga memenuhi gaya kehidupan menjadi alasannya.

Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui bidang industri apa yang memberikan rata-rata gaji terbesar di Indonesia. Dengan demikian, anda bisa mempersiapkan diri untuk masuk ke industri tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah buruh nasional sebesar Rp 2,94 juta per bulan pada Februari 2023. Nilai ini meningkat 1,80 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,89 juta per bulan.

Melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), BPS melakukan pendataan tingkat rata-rata pendapatan terhadap 17 jenis industri. Ke-17 industri itu di antaranya ialah aktivitas pertanian, kesehatan, keuangan, pengangkutan, hingga pendidikan.

Baca juga: Gaji Kurang, Generasi Muda Masih Sulit Punya Rumah

Data Sakernas periode Februari 2023 menunjukan, industri real estat memiliki rata-rata gaji tertinggi, yakni sebesar Rp 4,82 juta per bulan. Nilai ini meningkat dari Februari tahun sebelumnya sebesar Rp 4,20 juta per bulan.

Kemudian di posisi kedua terdapat industri aktivitas keuangan dan asuransi, dengan besaran rata-rata gaji per bulan sebesar Rp 4,811 juta. Besaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4,68 juta per bulan.

Selanjutnya di posisi ketiga terdapat industri pertambangan, dengan rata-rata gaji per bulan sebesar Rp 4,59 juta. Layaknya dua industri sebelumya, besaran rata-rata gaji industri pertambangan juga meningkat dari Rp4,33 juta per bulan.

Adapun daftar 10 industri dengan rata-rata gaji tertinggi per Februari 2023 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji tinggi yang Tingkat Stresnya Rendah

  1. Real estat, Rp 4,82 juta
  2. Aktivitas keuangan, Rp 4,81 juta
  3. Pertambangan, Rp 4,59 juta
  4. Informasi dan komunikasi, Rp 4,37 juta
  5. Pengadaan listrik dan gas, Rp 4,26 juta
  6. Administrasi pemerintah, Rp 3,88 juta
  7. Pengangkutan, Rp 3,58 juta
  8. Aktivitas Kesehatan, Rp 3,56 juta
  9. Aktivitas Profesional dan Perusahaan, Rp 3,55 juta
  10. Konstruksi, Rp 3,05 juta.

Baca juga: Tambah Makmur PNS Kemenag: Tukin Naik 80 Persen, Gaji Naik 8 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com