KOMPAS.com - Keberadaan Pertashop atau Pertamina Shop yang menjual BBM (bahan bakar minyak) non subsidi PT Pertamina, semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia.
Pertashop atau Pertamina Shop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu untuk melayani kebutuhan BBM (bahan bakar minyak) non subsidi, LPG (liquid petroleum gas) non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya, dengan mengutamakan lokasi pelayanan di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.
PT Pertamina membuka kemitraan Pertashop berbagai tipe seperti Gold, Platinum, dan Diamond, dengan modal Pertashop berbeda-beda dari setiap jenisnya.
Lantas, bagaimana persyaratan menjadi mitra Pertashop?
Baca juga: Mengenal Perbedaan BBM Subsidi dan non-Subsidi
Disadur dari laman resmi, beberapa persyaratan menjadi mitra Pertashop Pertamina sebagai berikut:
Sebagai informasi, pendanaan modal Pertashop juga bisa menggunakan KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau kredit lainnya.
Terkait lahan lokasi Pertashop harus bisa dilalui jalan mobil tangki berbobot 8 ton, dengan luas lahan 210 m2 untuk Gold, 300 m2 untuk Platinum, dan 500 m2 untuk Diamond.
Bagaimana rincian tipe dan modal Pertashop?
Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia pada Oktober 2023
1. Gold, yaitu paket kemitraan Pertashop tipe Gold membutuhkan modal Rp 250 juta, untuk biaya Pertashop dan pengiriman.
2. Platinum, yaitu paket kemitraan Pertashop tipe Platinum membutuhkan modal Rp 400 juta, untuk biaya Pertashop dan instalasi. Kemitraan jenis ini memungkinkan untuk menjual LPG Bright Gas dan Pelumas Pertamina.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.